Dinas Pendidikan Nasional Maluku telah menyikapi kasus 200 guru dan kepala sekolah yang menjadi korban politik sehingga mengalami pencopotan jebatan maupun mutasi yang tidak proposional.
Kadis Diknas Maluku, Salim Kairoty ketika dikonfirmasi ANTARA, Senin, membenarkan, 200 guru kelas maupun kepala sekolah yang dicopot jabatan maupun mutasi tidak jelas sehingga mereka mengeluhkannya kepada Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, yang berkunjung ke Ambon beberapa waktu lalu.
"Maaf saya lagi di luar daerah untuk keperluan dinas. Tapi para guru tersebut merupakan korban dari penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Seram Bagian Timur (SBT) pada Juli 2010," ujarnya.
Salim mengakui telah menyurati Bupati SBT, Abdullah Vanath dan pimpinan Diknas setempat agar menyelesaikan masalah tersebut karena pencopotan kepala sekolah maupun guru tidak profesional dan proporsional.
"Bayangkan ada guru SMA yang dimutasikan ke SD, kan tidak proposional. Ini juga bisa menghambat proses belajar mengajar," katanya.
Salim menyayangkan masalah tersebut terjadi di daerah asalnya dan tetap disikapi secara profesional sesuai ketentuan karena berkaitan dengan masalah pendidikan yang harus "bebas" dari kepentingan maupun intervensi politik.
"Saya memahami penanganan guru merupakan kewenangan Pemkab SBT, tapi tidak serta merta Dinas Diknas Maluku "cuci tangan". Apalagi masalahnya telah mendapat perhatian Ketua Umum PB PGRI yang meneruskannya ke Mendiknas, M.Nuh," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Umum PB PGRI, Sulistiyo mengatakan 200 guru dan kepala sekolah di Maluku dimutasikan karena adanya permainan politik.
"Pelaksanaan Pilkada di Maluku ternyata mengakibatkan 200 guru dimutasi secara tidak jelas. Mereka adalah "korban" politik yang nuansanya sebagai hukuman tidak mendukung pimpinan daerah saat Pilkada," katanya.
Sulistiyo menyayangkan terjadi kasus tersebut ternyata kurang adanya perhatian dari Pemprov Maluku.
"Apalagi mau diharapkan perlunya perlindungan hukum yang sebenarnya merupakan hak dari seorang tenaga pendidikan," ujarnya.
PB PGRI, menurut Sulistiyo tidak bisa berbuat banyak karena bukanlah pihak berwewenang untuk membuat suatu kebijakan maupun sanksi apa pun.
"Saya pantau hingga awal November 2010 belum ada penanganan serius terhadap 200 guru tersebut," katanya.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.