• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 6 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

  • Hukum
    • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

      Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

      7 jam lalu

      MK tidak  menerima 5 perkara uji formal UU TNI

      MK tidak menerima 5 perkara uji formal UU TNI

      13 jam lalu

      Murid TK  di Ternate belajar jaga laut sejak dini bersama Polairud

      Murid TK di Ternate belajar jaga laut sejak dini bersama Polairud

      19 jam lalu

      Polres ungkap penyebab kebakaran di Pasar Gamalama Ternate

      Polres ungkap penyebab kebakaran di Pasar Gamalama Ternate

      4 Juni 2025 21:19

      Kemenkum minta pemda di Maluku Utara perkuat indeks reformasi hukum

      Kemenkum minta pemda di Maluku Utara perkuat indeks reformasi hukum

      4 Juni 2025 21:18

  • Ekonomi
    • Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

      Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

      6 jam lalu

      Pemprov dan pemerintah pusat  kembangkan KDMP di Malut

      Pemprov dan pemerintah pusat kembangkan KDMP di Malut

      8 jam lalu

      Diskon listrik batal, Wamensesneg: Menteri ikut arahan Presiden Prabowo

      Diskon listrik batal, Wamensesneg: Menteri ikut arahan Presiden Prabowo

      12 jam lalu

      DPR minta  pemerintah perhatikan industri manufaktur guna sokong PDB

      DPR minta pemerintah perhatikan industri manufaktur guna sokong PDB

      16 jam lalu

      Pasar cermati  perkembangan negosiasi dagang, IHSG berpeluang variatif

      Pasar cermati perkembangan negosiasi dagang, IHSG berpeluang variatif

      16 jam lalu

  • Artikel
    • Integritas  dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      Integritas dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      3 Juni 2025 09:39

      Mengukur  efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      Mengukur efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      3 Juni 2025 08:33

      Revisi  Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      31 Mei 2025 12:24

      Haji Mabrur,  Peradaban dan Keadaban

      Haji Mabrur, Peradaban dan Keadaban

      30 Mei 2025 14:34

      Mengawal  momentum surplus APBN April 2025

      Mengawal momentum surplus APBN April 2025

      27 Mei 2025 12:41

  • Kesra
    • Unpatti Ambon sediakan 5.920 kursi pada penerimaan mahasiswa baru 2025

      Unpatti Ambon sediakan 5.920 kursi pada penerimaan mahasiswa baru 2025

      6 jam lalu

      BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan imbau peserta hindari calo klaim JHT

      BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan imbau peserta hindari calo klaim JHT

      7 jam lalu

      Kajati Maluku serahkan bantuan sapi kurban ke Masjid Alfatah  Ambon

      Kajati Maluku serahkan bantuan sapi kurban ke Masjid Alfatah Ambon

      7 jam lalu

      Klaim JHT Mudah dan Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ternate imbau peserta hindari calo

      Klaim JHT Mudah dan Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ternate imbau peserta hindari calo

      7 jam lalu

      Unpatti wajibkan  dokter baru mengabdi di Maluku lewat pakta integritas

      Unpatti wajibkan dokter baru mengabdi di Maluku lewat pakta integritas

      8 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Dasco sebut  diutus Prabowo temui Megawati sampaikan pesan konfidensial

      Dasco sebut diutus Prabowo temui Megawati sampaikan pesan konfidensial

      12 jam lalu

      Gubernur Malut:  APDESI rumah besar bagi seluruh kepentingan desa

      Gubernur Malut: APDESI rumah besar bagi seluruh kepentingan desa

      12 jam lalu

      Panglima TNI beri penghargaan anggota yang bongkar kasus 2 ton narkoba

      Panglima TNI beri penghargaan anggota yang bongkar kasus 2 ton narkoba

      16 jam lalu

      Seskab:  Pertemuan Presiden dan Menkes bahas tambah dokter

      Seskab: Pertemuan Presiden dan Menkes bahas tambah dokter

      18 jam lalu

      Seskab Teddy bantah  rumor Kapolri akan diganti

      Seskab Teddy bantah rumor Kapolri akan diganti

      18 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Kamis, 5 Juni 2025 20:31

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Rabu, 4 Juni 2025 17:27

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Selasa, 3 Juni 2025 16:13

      Pemkot Ambon salurkan 115 hewan kurban untuk masyarakat

      Pemkot Ambon salurkan 115 hewan kurban untuk masyarakat

      Selasa, 3 Juni 2025 13:44

      DPRD Ternate minta pangkalan minyak tanah utamakan layanan pada warga

      DPRD Ternate minta pangkalan minyak tanah utamakan layanan pada warga

      Senin, 2 Juni 2025 22:22

Capres perseorangan, masih sebatas mimpi?

Minggu, 13 Juni 2021 9:00 WIB

Capres perseorangan, masih sebatas mimpi?

Terjadi kesepatan antara pemerintah dan DPR RI serta penyelenggara pemilu bahwa hari-H pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 pada hari Rabu, 28 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada hari Rabu, 27 November 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Wacana pasangan calon presiden (Capres) dan wakil presiden perseorangan mengemuka kembali meski menyadari bahwa konstitusi hingga sekarang belum membuka peluang, kecuali mengamendemen kembali Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Satu-satunya pintu untuk mendapat tiket sebagai peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI adalah partai politik atau gabungan partai politik, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilu.

Bagaimana dengan warga negara Indonesia yang tidak ikut partai mana pun? Padahal, dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI Tahun1945 menyebutkan bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Peluang itu tetap ada asalkan diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang penuhi persyaratan ambang batas pencalonan presiden/wapres minimal 20 persen kursi atau minimal 25 persen suara hasil pemilu anggota legislatif.

Baca juga: Survei sebut pasangan Prabowo-Puan paling diunggulkan dalam simulasi, sejauh mana akuratnya?

Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI sebelumnya.

Namun, sayangnya dalam pasal tersebut tidak ada batas maksimal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sehingga jumlah kontestan terbatas.Tidak pelak lagi, terjadi borongan dukungan partai.

Pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2019, misalnya, mengacu pada Pemilu Anggota DPR RI 2014 yang memperebutkan 560 kursi. Total kursi parpol pendukung pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebanyak 337 kursi (60,17 persen), terdiri atas PDI Perjuangan (109 kursi), Partai Golkar (91), PKB (47), PPP (39), Partai NasDem (35), dan Partai Hati Nurani Rakyat (16).

Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno diusung Partai Gerindra (73), Partai Demokrat (61), PKS (40), dan PAN (49) dengan total 223 kursi DPR RI (38,98 persen).

Baca juga: Ridwan Kamil dan agenda dibalik pertemuan dengan dua petinggi parpol, mengerucut ke Pilpres 2024?

Dalam Pilpres 2019, tidak ada satu pun parpol yang bisa mengusung pasangan calon presiden/wakil presiden sendiri, tetapi mereka harus berkoalisi dengan partai lain supaya memenuhi persyaratan ambang batas 20 persen (112 kursi) dari total kursi DPR RI 2014—2019. Padahal, sangat memungkinkan ada empat pasang calon.

Mumpung masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum yang merupakan perubahan atas UU Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), perlu mencantumkan frasa "paling banyak" dalam persyaratan tersebut agar menampilkan minimal dua pasangan calon setiap pesta demokrasi.

Dalam draf RUU Pemilu (hasil pemutakhiran pada tanggal 26 November 2020), khusus pada pemilihan kepala daerah (pilkada), masih membuka peluang bagi pasangan calon perseorangan. Namun, untuk pilpres, sampai saat ini pintunya masih tertutup rapat.

Baca juga: Survei terbaru, Prabowo Subianto capres terkuat disusul Ganjar ungguli Anies


Lewat DPD RI
Begitu pula, wacana yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti bahwa DPD yang merupakan utusan seluruh daerah di Indonesia idealnya bisa menjadi saluran bagi putra/putri terbaik bangsa nonpartisan yang ingin maju sebagai calon presiden/wakil presiden dari jalur perseorangan.

Seiring dengan mengemukanya kembali peserta pilpres dari jalur independen, wacana amendemen ke-5 UUD NRI Tahun 1945 juga kembali ke permukaan.

Dalam perjalanan sejarah konstitusi, kali pertama melakukan amendemen terhadap UUD 1945 melalui Sidang Umum MPR RI pada tanggal 14-21 Oktober 1999. Amendemen kedua sampai keempat UUD 1945 melalui Sidang Tahunan MPR RI, yakni amendemen kedua pada tanggal 7-18 Agustus 2000, amendemen ketiga pada 1-9 November 2001, dan amendemen keempat pada 1—11 Agustus 2002

Alasan yang mengemuka terkait dengan amendemen kembali terhadap UUD NRI Tahun 1945, antara lain demi perbaikan dan koreksi atas perjalanan amendemen pertama hingga keempat mulai 1999 hingga 2002 sekaligus pintu masuk jalur perseorangan atau nonpartai politik agar bisa ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi pilpres.

Hal ini mengingat dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Disebutkan pula dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Dalam Pasal 28D Ayat (3) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Baca juga: Pertemuan AHY-Ridwan Kamil di Bandung, benarkah tak terkait Pilpres 2024?

Terkait dengan sejumlah pasal dalam konstitusi tersebut, La Nyalla mempertanyakan mengapa untuk menjadi kepala pemerintahan, dalam hal ini untuk menjadi calon presiden/wakil presiden, harus anggota atau kader partai politik saja.

Itu pun tidak semua partai bisa mengusung kadernya karena adanya presidential threshold. Jadi, di sini sebenarnya telah terjadi ambiguitas dan sesuatu yang paradoksal.

Sebaiknya pembuat undang-undang (pemerintah dan DPR RI) perlu mencatat masukan dari anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini bahwa calon independen ini tidak perlu terlalu jadi persoalan jika ada skema yang lebih leluasa untuk pencalonan presiden/wakil presiden melalui penghapusan persyaratan ambang batas pencalonan presiden/wapres.

Kalau calon independen, mau tidak mau harus mengubah konstitusi. Akan tetapi, kalau penghapusan ambang batas pencalonan, hanya pada level perubahan undang-undang tanpa perlu mengamendemen UUD NRI Tahun 1945.

Baca juga: Bagaimana peluang bagi pasangan Puan-Anies pada Pilpres 2024?

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bamsoet sebut kajian perubahan ke-5 UUD direkomendasikan ke MPR 2024-2029

Bamsoet sebut kajian perubahan ke-5 UUD direkomendasikan ke MPR 2024-2029

30 Juli 2024 11:45

Komisi III DPR nilai pembahasan amendemen UUD 1945 sebaiknya setelah pemilu

Komisi III DPR nilai pembahasan amendemen UUD 1945 sebaiknya setelah pemilu

18 Agustus 2023 15:31

Fadel Muhammad: Perlu penguatan DPD meski tanpa amendemen konstitusi

Fadel Muhammad: Perlu penguatan DPD meski tanpa amendemen konstitusi

14 Juli 2023 14:03

Jokowi: Ada yang mau cari muka usulkan presiden 3 periode

Jokowi: Ada yang mau cari muka usulkan presiden 3 periode

2 Desember 2019 14:36

Presiden Jokowi dan pimpinan MPR diskusikan amendemen UUD 1945

Presiden Jokowi dan pimpinan MPR diskusikan amendemen UUD 1945

16 Oktober 2019 12:02

Capres Perseorangan Tidak Kurangi Nilai Demokrasi

Capres Perseorangan Tidak Kurangi Nilai Demokrasi

5 April 2011 07:36

PAN  siap dukung Prabowo keempat kalinya pada Pilpres 2029

PAN siap dukung Prabowo keempat kalinya pada Pilpres 2029

17 Februari 2025 11:49

PTUN bacakan putusan terkait pencalonan Gibran pada Kamis siang

PTUN bacakan putusan terkait pencalonan Gibran pada Kamis siang

10 Oktober 2024 10:01

Terpopuler

Carlos Alcaraz dan Iga Swiatek lolos ke perempat final French Open 2025

Carlos Alcaraz dan Iga Swiatek lolos ke perempat final French Open 2025

Pengurangan  poin Brescia buka peluang Sampdoria urung degradasi

Pengurangan poin Brescia buka peluang Sampdoria urung degradasi

Polres ungkap penyebab kebakaran di Pasar Gamalama Ternate

Polres ungkap penyebab kebakaran di Pasar Gamalama Ternate

BMKG Ambon keluarkan peringatan dini cuaca  ekstrem

BMKG Ambon keluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

BMKG keluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Maluku Utara

BMKG keluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Maluku Utara

Top News

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    7 jam lalu

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com