Kementerian Pendidikan Nasional telah menyusun program penanganan masalah guru oleh lembaga independen mulai 2011. "Rencana ini sudah siap diterapkan, tapi sejauh ini belum ada petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksana program dari Kemendiknas ke seluruh provinsi di tanah air," kata Kabid Pendidikan Menengah, Disdikpora Maluku, Andre Jamlay di Ambon, kamis. Menurut dia, penanganan masalah-masalah guru oleh lembaga independen ini juga belum diketahui apakah secara khusus hanya untuk menangani distribusi dan penempatan guru atau juga terkait persoalan pengaturan gaji dan tunjangan serta pengangkatan guru. Namun kebijakan baru yang bakal diterapkan pemerintah pusat mulai tahun depan bertujuan lebih menyiapkan para guru yang benar-benar profesional dan andal dalam bidang tugas masing-masing. "Sehingga tujuan pendidikan nasional menyiapkan kualitas sumber daya manusia yang siap pakai lebih optimal," katanya. Andre menyatakan pula, penempatan guru profesional sudah harus dilakukan mulai dari yang mengajar tingkat taman kanak-kanak hingga SMA dan SMK maupun guru terpencil sesuai keahlian. Artinya, lanjutnya, pemerintah sudah memikirkan cara penanganan secara tepat dan terpadu melalui sebuah lembaga independen yang memiliki manajemen pengelolaan profesional. Ditambahkan, mendapatkan tenaga guru yang profesional dan produktif di Maluku memang masih terkendala karena di daerah ini belum ada Lembaga Pendidikan Tinggi Kejuruan (LPTK) yang dikhususkan mendidik calon-calon guru profesional dan produktif. "Karena itu Disdikpora Maluku mendorong banyak guru yang belajar ke luar daerah untuk mendalami profesi mereka, termasuk memberikan kesempatan bagi para siswa asal sekolah menengah kejuruan yang berprestasi untuk mengikuti kuliah ke luar daerah," katanya.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026