#BATAS USIA PENSIUN POLRI

Kami memiliki 13 berita tentang batas usia pensiun polri

Anggota DPR: Keberhasilan UU Polri tergantung kualitas SDM anggota

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 ...

RUU Polri: Pensiun pati bintang empat dapat diperpanjang oleh presiden

Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun ...

Rapat paripurna DPR setujui RUU Polri disahkan menjadi undang-undang

Rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang ...

Anggota DPR sebut usia 60 tahun usia matang untuk Polri

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung perpanjang masa pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 60 ...

Pakar: Penambahan usia pensiun Polri jangan ciptakan hambatan karier

Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Tedi Sudrajat, mengingatkan agar rencana ...

Pakar: Gugatan masa jabatan Kapolri dibenarkan demi kepastian hukum

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki) Ahmad Sofian mengatakan gugatan masa jabatan ...

Menko Hadi libatkan elemen masyarakat bahas RUU TNI Polri

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto melibatkan masyarakat dalam ...

Stafsus: RUU TNI-Polri hingga Kementerian Negara di tahap menyusun DIM

Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, ...

Wakil Ketua MPR sebut pemerintah dan DPR perlu segera tuntaskan RUU Polri

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengatakan pemerintah bersama DPR RI perlu segera menuntaskan Revisi Undang-Undang (RUU) ...

Anggota DPR nilai nomenklatur restorative justice layak masuk RUU Polri

Anggota DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menilai bahwa nomenklatur tentang restorative justice perlu dimasukkan dalam revisi ...