Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dari dan ke Kota Ambon.

"Pintu masuk dari dan ke kota Ambon, baik antar provinsi maupun kabupaten/ kota di Maluku akan dilakukan pengawasan ketat oleh tim Satgas Penanganan COVID -19 kota Ambon bersama TNI dan Polri," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin.

Ia mengatakan, pintu masuk antarprovinsi khususnya di bandara internasional Pattimura dan pelabuhan Yos Sudarso akan diawasi Tim Satgas, untuk memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan.

Baca juga: Pemkot Ambon terapkan PPKM mikro mulai 8 Juli 2021, begini mekanismenya

Perjalanan antarprovinsi khususnya dari Jawa dan Bali wajib melampirkan surat vaksinasi COVID - 19  minimal dosis pertama dan surat negatif tes PCR.

"Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali dan antarkabupaten/ kota di provinsi Maluku melampirkan surat vaksinasi dan tes antigen," ujar Richard.

Dijelaskannya, validasi dokumen keberangkatan antarprovinsi selain dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga diawasi Tim Satgas, di bandara maupun di pelabuhan.

Baca juga: Bandara Pattimura Ambon terapkan kebijakan perjalanan masa PPKM darurat, perketat Prokes

Pengawasan lanjutnya, juga akan diperketat di pintu masuk wilayah perbatasan kota Ambon.

Warga yang tinggal di wilayah Pulau Ambon yakni kabupaten Maluku Tengah yang akan masuk ke kota Ambon wajib menunjukkan KTP dan surat keterangan dari raja atau kepala desa setempat.

"Untuk ASN, pegawai swasta dan pedagang yang akan melakukan aktifitas di kota Ambon akan mendapat kartu khusus untuk beraktifitas," kata Richard.

Dia mengemukakan, pos perbatasan kota Ambon akan dikawal tim satgas dan TNI Polri.

"Pegawai dan pedagang yang bekerja di wilayah kota Ambon akan mendapat kartu khusus yang mulai berlaku Kamis (8/7) sampai akhir penerapan PPKM mikro, " tandas Richard. 

Baca juga: Satgas COVID: Awasi ketat pintu masuk Kota Ambon, begini penjelasannya
Baca juga: Waduh, 21 nakes di Ambon terpapar COVID-19

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021