Video sanksi sosial atas pelanggaran disiplin protokol bagi pedagang di pasar Mardika menuai kritikan warga Kota Ambon, dan berdampak oknum Satgas COVID-19 Kota Ambon dibebastugaskan sementara.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon Joy Adriaansz di Ambon, Sabtu, menyatakan postingan yang ramai dibagikan warganet Ambon di platform media sosial Jumat (9/7), mengecam aksi oknum satgas yang dinilai tidak menghormati kaum ibu penjual ikan. 

Ia mengatakan sebagai tindakan tegas, oknum Satgas COVID-19 Kota Ambon yang membentak penjual ikan dalam video tersebut, telah ditegur dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan," katanya.

Baca juga: Aturan PPKM mikro Ambon direvisi, permudah bisnis restoran dan mal

Joy menjelaskan Wali Kota Ambon,Richard Louhenapessy dan tim Satgas telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu -ibu penjual ikan melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.

"Wali Kota Atas nama Pemkot maupun  Satgas COVID- 19, telah meminta maaf kepada para pedagang ikan juga masyarakat kota Ambon terusik dengan kejadian tersebut," ujarnya

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya para pedagang juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Ambon dan Satgas COVID- 19, atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan.

Diakuinya, sanksi sosial yang diberlakukan sebenarnya bukanlah hal yang baru diluar sanksi administratif, seperti push-up ataupun bernyanyi.

Baca juga: Harga kebutuhan pokok di Ambon stabil saat PPKM mikro, begini penjelasannya

Sanksi diterapkan semata – mata untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKM, PSBB, PSBB Transisi, hingga PPKM Mikro.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja satgas COVID-19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional.

"Wali Kota atas nama Pemkot dan Tim Satgas Covid 19, memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikan yang diberikan. Tentunya hal ini akan kita perhatikan dan menjadi bahan evaluasi ke depan," tandas joy.

Baca juga: UMKM minta Pemkot Ambon tidak tebang pilih laksanakan PPKM, begini penjelasannya
Baca juga: Bisnis WO di Ambon antisipasi kerugian terkait penerapan PPKM Mikro, begini strateginya

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021