Wakajati Maluku, Undang Magapol mewakili Kajati Rorogo Zega secara simbolis menyerahkan sejumlah hewan kurban kepada beberapa pondok pesantren (Ponpes), yayasan Muslim, dan masjid di pulau Ambon untuk memperingati Idul Adha 1442 Hijriah.

"Penyerahan hewan kurban dari Kejati Maluku ini dilakukan selama dua hari, baik berupa sapi maupun kambing," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Wahyudi Kareba,  di Ambon, Selasa.

Penyerahan hewan kurban berupa sapi diberikan kepada Ponpes Shuffah Hizbullah di Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Ponpes Yayasan Al Madinah Ambon, serta Panti Asuhan Yayasan Melati Alkhairaat Galunggung Ambon.

Wakajati yang didamppingi panitia kurban Kejati Maluku juga menyerahkan hewan kurban ke pengurus Masjid Al Fatah Kota Ambon, dan Masjid Al Hijrah Kampung Oihu,  Batu Merah Ambon.

Penyerahan hewan kurban juga disalurkan kepada Yayasan Sosial Panti Asuhan Nurul Ikhlas Ambon dan hewan kurban berupa kambing kepada Masjid Nurul Huda jalan Baru kota Ambon.

"Untuk proses penyembelihan ternak dan penyaluran kepada mereka yang berhak menerimanya akan diatur oleh para pengurus masjid, yayasan, atau pun Ponpes. Kami berharap tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 saat ini," ujar Wahyudi.

Karena Kemenag juga telah menerbitkan surat edaran yang mengatur mekanisme penyaluran hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1442 Hijriah.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021