Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Baca juga: Mabes Polri turunkan tim internal telusuri kasus donasi Rp2 triliun keluarga Akidi Tio
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.
Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun keluarga Akidi Tio berujung pemeriksaan polisi, ada apa?
"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.
Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.
Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.
Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.
"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPRl bela keluarga Akidi Tio, tak perlu penetapan tersangka
Baca juga: Pengusaha asal Aceh sumbang Rp2 triliun untuk atasi COVID-19, setara 60 persen APBD Maluku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Baca juga: Mabes Polri turunkan tim internal telusuri kasus donasi Rp2 triliun keluarga Akidi Tio
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.
Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun keluarga Akidi Tio berujung pemeriksaan polisi, ada apa?
"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.
Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.
Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.
Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.
"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPRl bela keluarga Akidi Tio, tak perlu penetapan tersangka
Baca juga: Pengusaha asal Aceh sumbang Rp2 triliun untuk atasi COVID-19, setara 60 persen APBD Maluku
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021