Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mempercepat program pembangunan berdasarkan visi Wali Kota - Wakil Wali Kota Ternate melalui jargon mandiri dan berkeadilan dituangkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Fokus kita saat ini adalah bagaimana RPJMD menjadi komitmen bersama sekaligus solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya, di Ternate, Kamis.
RPJMD sudah disampaikan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), sehingga menjadi landasan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate untuk mewujudkan "Ternate Andalan" dalam program prioritas masing-masing OPD.
Dia mengatakan, setiap ASN Kota Ternate harus mampu menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut secara nyata dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026 dan mewujudkan visi Ternate Andalan sebagai visi bersama.
"Setiap ASN dan pimpinan OPD harus dapat menerjemahkan visi dan misi Ternate Andalan ke dalam program masing - masing OPD. Karena kebersamaan korps harus dimaknai sebagai semangat jiwa korsa aparatur untuk mewujudkan visi bersama ini. Visi bersama ini bisa diwujudkan jika kebersamaan korps menjadi kesadaran bersama," ujar Jusuf.
Menurutnya, RPJMD Ternate Andalan, harus menjadi momentum akselerasi bagi Kota Ternate. Karena itu semua pihak, baik ASN maupun masyarakat Kota Ternate harus memiliki spirit yang sama guna mewujudkan masyarakat Ternate yang mandiri dan berkeadilan.
Jusuf mengungkapkan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Ternate dalam melaksanakan pembangunan.
Di sini Bappelitbangda sebagai prim di atas telah melakukan fasilitasi dan finalisasi RPJMD, yang tentunya diharapkan bisa menjawab persoalan-persoalan pembangunan dan kemasyarakatan. "Kita berharap dengan dukungan semua pihak persoalan-persoalan pembangunan dapat diurai secara lebih baik," tandasnya.
RPJMD yang nantinya ditetapkan sebagai Perd melewati tiga alur proses yaitu, pertama proses strategis karena ada proyeksi dan capaian. kedua proses partisipatif karena keterlibatan stakeholders dan ketiga proses legislasi dan politis.
Karena itu RPJMD harus mendapat dukungan DPRD sebagai representase publik dan politik, tentunya ini sebagai kolaborasi antara elemen.
"Inilah yang dikatakan sebagai model multi pihak, di mana keterlibatan para pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, media (pers) dan komunitas masyarakat semua berkolaborasi dalam satu spirit besar," katanya seraya berharap dengan dukungan semua pihak persoalan-persoalan pembangunan dapat diurai secara lebih baik," ujar Jusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Fokus kita saat ini adalah bagaimana RPJMD menjadi komitmen bersama sekaligus solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya, di Ternate, Kamis.
RPJMD sudah disampaikan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), sehingga menjadi landasan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate untuk mewujudkan "Ternate Andalan" dalam program prioritas masing-masing OPD.
Dia mengatakan, setiap ASN Kota Ternate harus mampu menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut secara nyata dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026 dan mewujudkan visi Ternate Andalan sebagai visi bersama.
"Setiap ASN dan pimpinan OPD harus dapat menerjemahkan visi dan misi Ternate Andalan ke dalam program masing - masing OPD. Karena kebersamaan korps harus dimaknai sebagai semangat jiwa korsa aparatur untuk mewujudkan visi bersama ini. Visi bersama ini bisa diwujudkan jika kebersamaan korps menjadi kesadaran bersama," ujar Jusuf.
Menurutnya, RPJMD Ternate Andalan, harus menjadi momentum akselerasi bagi Kota Ternate. Karena itu semua pihak, baik ASN maupun masyarakat Kota Ternate harus memiliki spirit yang sama guna mewujudkan masyarakat Ternate yang mandiri dan berkeadilan.
Jusuf mengungkapkan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Ternate dalam melaksanakan pembangunan.
Di sini Bappelitbangda sebagai prim di atas telah melakukan fasilitasi dan finalisasi RPJMD, yang tentunya diharapkan bisa menjawab persoalan-persoalan pembangunan dan kemasyarakatan. "Kita berharap dengan dukungan semua pihak persoalan-persoalan pembangunan dapat diurai secara lebih baik," tandasnya.
RPJMD yang nantinya ditetapkan sebagai Perd melewati tiga alur proses yaitu, pertama proses strategis karena ada proyeksi dan capaian. kedua proses partisipatif karena keterlibatan stakeholders dan ketiga proses legislasi dan politis.
Karena itu RPJMD harus mendapat dukungan DPRD sebagai representase publik dan politik, tentunya ini sebagai kolaborasi antara elemen.
"Inilah yang dikatakan sebagai model multi pihak, di mana keterlibatan para pihak, baik pemerintah, swasta, akademisi, media (pers) dan komunitas masyarakat semua berkolaborasi dalam satu spirit besar," katanya seraya berharap dengan dukungan semua pihak persoalan-persoalan pembangunan dapat diurai secara lebih baik," ujar Jusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021