Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan laporan harian penanganan COVID-19 di daerah ini tercatat empat kabupaten masuk zona kuning , lima kabupaten/kota zona oranye dan Kabupaten Halmahera Utara masuk zona merah.

"Memang, dari 10 kabupaten/kota di Malut, hanya Kabupaten Halmahera Utara masuk zona merah, sedangkan sembilan lainnya zona kuning dan oranye," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut, dr Rosita Alkatiri di Ternate, Rabu.

Kabupaten Halmahera Utara berdasarkan laporan per 18 Agustus 2021 memiliki jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2.509 orang, sembuh  1.993 orang dan meninggal dunia 43 orang.

Selain itu, kasus aktif COVID-19 di Halmahera Utara tergolong tinggi yakni mencapai 473 orang, menjalani isolasi di RSU sebanyak  enam orang dan  isolasi mandiri sebanyak 467 orang

Sedangkan,  untuk angka pasien aktif COVID-19 tersebar di 10 kabupaten/kota terus menunjukkan angka penurunan dan berdasarkan laporan harian per 18 Agustus 2021 menurun dan saat ini tercatat 1.308 orang.

Rosita menyatakan, berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan Malut untuk jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 untuk 10 kabupaten/kota turun mencapai 11.266 orang dan secara kumulatif terbanyak di kota Ternate sebanyak 2830 orang, Halmahera Utara 2.509 orang, Tidore Kepulauan 1.472 orang dan paling rendah Kabupaten Pulau Taliabu  221 orang.

Sementara itu, dengan berkurangnya angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Malut, seluruh sekolah mulai memberlakukan sistem belajar mengajar dengan tatap muka,di sekolah, terutama untuk daerah kategori zona oranye dan kuning.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021