Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I. Leatemia mengakui pihaknya masih melakukan pengusutan terhadap kematian Firman Ali yang jasadnya ditemukan warga di bawah tiang Jembatan Merah Putih pada 19 Agustus 2021.

"Penyebab kematian Firman belum diketahui pasti dan polisi masih menyelidikinya, termasuk mencari tiga orang rekan korban yang datang dan meminum miras bersama-sama di rumah korban pada Rabu (18/8) malam," kata Leatemia di Ambon, Kamis.

Menurut dia, tiga rekan Firman yang datang untuk minum miras dan mengajak almarhum keluar rumah tidak dikenali ibu korban secara pasti.

"Ibu Firman telah menjelaskan kepada polisi kalau dia tidak mengenal tiga rekan anaknya karena mereka kellihatannya baru pernah datang ke rumah mereka yang terletak di depan asrama haji Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon," ujar Leatemia.

Seperti diketahui, aparat Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap identitas jasad pria yang ditemukan warga di bawah tiang Jembatan Merah Putih pada Kamis, (19/8) sekitar pukul 10:30 WIT.

Firman Ali alias La Tole (20) berprofesi sebagai pengojek dan beralamat di depan asrama haji Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon.

Jasad Firman pertama kali ditemukan seorang pendayung perahu bernama Remon Sulilatu (48, selanjutnya dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Saksi awalnya melihat jasad korban tergeletak di bawah tiang 11 JMP yang jaraknya sekitar 50 meter dari arah pantai Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, dan mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dengan menggunakan baju kaos/sweater warna hitam dan celana panjang jeans warna biru.

Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Jounanda Kusno bersama personelnya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan TKP serta melakukan Pulbaket terhadap para saksi, sementara pada pukul 12.10 WIT, tim pemeliharaan JMP tiba di lokasi dengan membawa tangga mengecek situasi di bawah jembatan.

Pukul 12.19 WIT, personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Ambon tiba di lokasi, melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi jenazah dan sejam kemudian berhasil dievakuasi ke daratan pantai Desa Rumahtiga dengan menggunakan speed boat Martha Alfons 02 dalam keadaan aman.

Proses evakuasi jenazah sulit dilaksanakan mengingat kondisi TKP yang tinggi dari permukaan laut. 

Pukul 13.36 WIT, jenazah langsung diangkat dan di bawah ke Rumah Sakit Bahayangkara Tantui mengunakan mobil patroli Polsek Teluk Ambon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan tidak lama berselang pihak keluarga berdatangan di RS.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021