Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku mendukung penerapan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Riset dan Teknologi (Ristek), Nadiem Anwar Makarim agar proses belajar mengajar antara guru dan murid kembali dilaksanakan secara tatap muka di dalam ruang kelas.

"Kami mendukung ide ini karena untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, proses belajar mengajar secara tatap muka jauh lebih baik dibandingkan daring," kata Ketua PGRI Provinsi Maluku,  Nizham Adari Toekan,  di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka proses belajar mengajar tatap muka antara guru dan siswa sangatlah penting. Alasannya karena guru bisa memperhatikan dan mengawasi secara langsung peserta didik mereka dalam menyerap pelajaran yang diberikan.

Selain itu, guru tidak hanya bisa memberikan penilaian terhadap tes teori pengetahuan yang telah diajarkan, tetapi juga bisa menilai keterampilan dan sikap siswa mereka. Hal ini cukup sulit dilakukan bila kegiatan belajar secara daring.

Nizham mencontohkan sekolah-sekolah dengan sistem vokasi seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang lebih mengutamakan keterampilan dan kecakapan, kegiatan praktik sangat sulit dilakukan tanpa pertemuan langsung antara guru dan siswa.

"Kalau memang ada jalan yang lebih baik untuk sekolah tatap muka, kami dari PGRI sangat mendukung, karena banyak guru yang mengeluhkan kedisiplinan siswa dalam mengikuti kelas daring," tandasnya.

Sedangkan, Kepala SMP Negeri 2 Ambon,  Gani Suat mengatakan,  sebagai penyelenggara pendidikan, pihaknya juga mendukung kebijakan aktivitas belajar-mengajar di dalam ruang kelas diberlakukan kembali, dan menunggu keputusan pemerintah daerah mengenai mekanisme pelaksanaannya.

Terkait itu, SMP Negeri 2 juga akan membicarakan dengan anggota komite sekolah dan orang tua siswa. Jika mereka setuju anak-anaknya kembali bersekolah seperti biasa, maka kegiatan belajar tatap mulai dilaksanakan.

Prosesnya akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan membagi jadwal aktivitas sekolah dalam dua waktu (shift) karena jumlah siswa dalam satu kelas akan dibatasi. Rasio kelas yang seharusnya 32 siswa akan dibagi menjadi 16 orang dalam satu kelas.

"Kami dari pihak sekolah mengikuti kewenangan yang diatur oleh pemerintah. Kalau pun nantinya jadi diberlakukan, kami tidak bisa serta merta menerapkannya. Kami juga akan meminta persetujuan komite sekolah dan orang tua siswa," tandas Gani.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021