Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku menyatakan jumlah nara pidana (napi)  kasus kekerasan terhadap anak yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku mencapai 524 orang, dan menjadi yang paling tinggi dibandingkan kasus lainnya bahkan lebih banyak dari napi kasus narkoba. 

"Terkait apa alasan sehingga kasus perlindungan anak bisa naik, kami di Lapas tidak mengetahuinya. Tetapi yang jelas di era Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM,)  dari tahap pertama hingga memasuki tahap lanjutan sekarang ini, kasus perlindungan anak yang tertinggi," kata Pelaksana Harian Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Saiful Sahri di Ambon, Kamis.

Saiful yang juga selaku Kepala Lapas Kelas II  Ambon mengatakan, data hingga 25 Agustus 2021 menunjukan ada sebanyak 1.556 orang,  baik napi maupun tahanan di seluruh Lapas dan Rutan di Maluku.

Napi dan tahanan kasus perlindungan anak mencapai 524 orang atau mencapai 33,67 persen. Kemudian napi kasus Narkoba berada di peringkat dua, yakni sebanyak 272 orang (17,48 persen).

Sedangkan untuk kasus korupsi sebanyak 133 orang (8,54 persen), sedangkan kasus yang lain-lain sebanyak 627 orang seperti pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata api dan lainnya.

Khusus di Lapas Ambon, lanjutnya,  dari jumlah napi sebanyak 439 orang terdiri dari napi kasus kekerasan terhadap anak ada 140 orang. Sedangkan untuk narkotika 131 orang , pencurian 36 orang, pembunuhan 33 orang, penganiayaan 15 orang, dan lain-lain seperti terorisme tiga orang, dan makar sembilan orang.

"Jadi kalau dilihat dari data ada peningkatan untuk kasus perlindungan anak , baik di Lapas Ambon walaupun presentasi kecil maupun secara keseluruhan untuk Maluku, tetap terpantau," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkap alasan mempercepat pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19. Nadiem ingin pembelajaran tatap muka segera diterapkan di daerah status PPKM level 1,2,3. Nadiem juga membeberkan dampak dari belajar jarak jauh bagi anak di antaranya putus sekolah dan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Saya tidak harus menjelaskan lagi apa risikonya, ini kita sudah ada penurunan capaian belajar, banyak anak putus sekolah, apa lagi perempuan. Di berbagai macam daerah banyak learning loss yang dampaknya permanen, kekerasan terjadi dalam rumah tangga, ini kita semua sudah tahu, semua kita adalah orang tua, atau anak, atau punya teman, yang sudah mengalami ketegangan melaksanakan PJJ, jadi ini harus segera kita akselerasi," kata Nadiem saat menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, 23 Agustus 2021.
 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021