Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan yang mampu mendeteksi secara dini adanya kelompok-kelompok anak yang berpotensi berperilaku negatif, termasuk perundungan.
"Kami melihat lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, sehingga tidak mampu melakukan deteksi dini terkait kelompok yang ada di sekolah tersebut, akibatnya kelompok ini mempengaruhi temannya untuk berperilaku negatif dengan mengajak bergabung teman yang lain, dan melakukan bully kepada teman lainnya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPAI cek kondisi anak-anak yang saksikan bunuh diri di rel kereta
Hal ini dikatakan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis berinisial VR.
Menurut Aris, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.
Baca juga: KPAI minta RUU Kesehatan muat pasal deteksi kelainan anak sejak kandungan
"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," kata dia.
Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.
Baca juga: Lindungi anak dari kejahatan seksual
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Sementara pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI tekankan pengawasan sekolah cegah perundungan anak
KPAI tekankan pengawasan sekolah cegah perundungan anak
Selasa, 20 Februari 2024 13:55 WIB