Ambon (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomitmen mencegah perkawinan anak dan penguatan layanan pemenuhan hak anak.
"Komitmen itu kami tuangkan dalam penandatanganan pakta integritas terkait perlindungan anak dan pemenuhan hak anak," ucap Sekda Maluku Sadali di Ambon, Jumat.
Sekda Sadali menyampaikan bahwa Pemerintah Maluku mendukung penuh, serta menyambut gembira kegiatan yang dilaksanakan ini guna mendorong pemenuhan hak anak Indonesia, guna meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Pasalnya Provinsi Maluku, masih termasuk dalam salah satu dari 15 provinsi, yang memiliki angka pengasuhan tidak layak, di atas rata-rata nasional," katanya.
Baca juga: KemenPPPA tekan perlu koordinasi perangkat daerah cegah perkawinan anak
Oleh karena itu kata dia penandatanganan pakta integritas ini, merupakan upaya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan hak anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yang digelar pada hari ini, semoga melalui bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait Langkah-langkah implementasi pemenuhan hak anak di bumi raja-raja ini," katanya.
Di tempat yang sama Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari menyampaikan, selain penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga mendorong pelaksanaan 24 indikator pembentuk kabupaten kota layak anak di Provinsi Maluku melalui sinergi layanan pemenuhan hak anak.
Baca juga: Menteri PPPA kecam dugaan pelecehan oleh Kadis PPPA Maluku terhadap bawahan
“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia," tutur Rohika
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Bappeda, Kepala DP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD.
Kemudian Ketua MUI Provinsi, Ketu DMI Provinsi, Uskup Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Perisada Hindu Dharma Indonesia, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan asisten deputi bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PPPA bersama Pemprov Maluku komitmen cegah perkawinan anak
Kementerian PPPA-Pemprov Maluku komitmen cegah perkawinan anak
Sabtu, 24 Februari 2024 6:39 WIB