Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) intensif tanggap ancaman narkoba dengan melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui sinkronisasi program dan konsolidasi kebijakan kabupaten/kota.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko di Ternate, Rabu, mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan yakni untuk menyelaraskan dan menyinergikan kebijakan Pemkab/ Pemkot  untuk mendukung pelaksanaan program  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).

Dia mengatakan, narkoba adalah masalah bersama karena itu diharapkan peran serta dari seluruh komponen bangsa baik Instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat._

Strategi dan kebijakan P4GN menuju Malut Bersinar, di mana disampaikan narkoba merupakan musuh  bersama dan langkah pencegahan dimulai dari keluarga untuk menciptakan ketahanan keluarga menuju Indonesia Bersinar.

Sedangkan, Korbid P2M BNNP Malut, Hairuddin Umaternate, menyatakan, implementasi P4GN dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Di akhir kegiatan masing-masing institusi menyampaikan kebijakan dan kegiatan yang mendukung upaya program P4GN seperti Kebijakan Kota Layak Anak, Kota Layak Pemuda dan Kabupaten/Kota Sehat.

Kegiatan diikuti oleh 30 peserta dari instansi pemerintah, instansi swasta/dunia usaha, lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Sebelumnya, BNNP bekerja sama dengan  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan LPP RRI untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Malut..

Kerja sama dengan RRI dan PWI sangat dibutuhkan BNNP Malut dalam mengedukasi masyarakat guna mengoptimalkan program P4GN. 

Menurut dia, RRI dengan siaran Radio yang dapat menjangkau masyarakat Malut yang menjadi sarana edukasi yang penting. Begitu pun, PWI  untuk informasi yang terkini dan terpercaya,  di mana BNNP Malut  berkepentingan dalam pemberitaan baik di media cetak, elektronik maupun  online.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021