Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) mengupayakan peningkatan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa dalam upaya menekan penularan COVID-19, khususnya di sekolah.

"Tentunya, dengan terobosan pemda terkait vaksinasi tenaga pendidik di Malut, maka strategi daerah mengeluarkan regulasi internal melalui instruksi bupati/wali kota guna percepatan vaksinasi pada semua tahapan, termasuk di dunia pendidikan guna menekan meningkatnya COVID-19, " kata Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Malut dr Rosita Alkatiri di Ternate, Senin.

Dia mengakui saat ini ada kendala yang dihadapi pemkab setempat, seperti minimnya kepercayaan masyarakat terhadap manfaat vaksin akibat hoaks.

Sebelumnya, Dikbud Malut menerapkan sertifikat vaksinasi bagi siswa yang ingin mendaftar masuk sekolah maupun tenaga pendidik yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Kota Ternate.

Hal itu merupakan kebijakan yang diterapkan, terutama di kabupaten/kota di tingkat SMP/MTs atau sederajat bila sudah ada surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Olehnya itu, terobosan pemda yang masyarakatnya memiliki minat rendah untuk divaksin dengan menyediakan sentra vaksinasi pada tiap kabupaten/kota dan kecamatan, melakukan penguatan peran pemerintah desa/kecamatan untuk menggerakkan sasaran ke tempat vaksinasi," kata dr Rosita yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut tersebut.

Dia menambahkan kolaborasi dengan TNI/Polri untuk penyekatan pada pintu masuk wilayah (laut maupun darat) dan pemantauan serta edukasi kepada masyarakat yang belum memiliki kartu vaksin belum divaksinasi serta pendekatan pelayanan vaksinasi di sekolah/madrasah/sederajat.

Kendati demikian, berdasarkan laporan harian penanganan COVID-19 di Malut seluruh kabupaten/kota di Malut telah masuk zona kuning atau kategori risiko rendah pandemi.

Dengna menurunnya angka pasien positif COVID-19 menjadikan 10 kabupaten/kota di Malut masuk zona kuning atau risiko rendah.

Untuk kabupaten/kota di Malut yang tercatat masuk zona kuning, di antaranya Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Pulau Morotai Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur serta Pulau Taliabu.

Rekapitulasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di 182 fasilitas kesehatan untuk SDM kesehatan tahap I 12.190 orang, lansia 7.235 orang dan pelayanan publik sebanyak 87.784 orang serta untuk sasaran remaja usia 12 hingga 17 tahun telah mencapai 6.598 orang atau 4,5 persen.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021