Polsek pelabuhan Ahmad Yani, Ternata pada 9 Oktober 2021 berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 338 botol di kapal penumpang KM.Bercelona dari Manado, Sulawesi Utara yang dipasok melalui Ternate, Maluku Utara (Malut) tujuan Ambon, Maluku.

Kapolsek pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu M Yogie Biantoro dihubungi, Minggu, mengatakan , pengmanan ini merupakan bagian dari razia rutin di wilayah hukumnya terhadap pemasokan maupun  peredaran miras dan barang ilegal lainnya.

"Saya dan anggota melakukan razia miras dan barang ilegal Lainnya di atas KM Barcelona yang tiba dan sandar di pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Manado -Jailolo ," ujarnya.

Dalam razia di atas  KM.Bercelona petugas berhasil  menemukan miras Cap Tikus yang dikemas dalam 15 dos besar di tempat penitipan barang yang dikirim dari Manado dengan tujuan Ambon.

Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti (BB) dan dibawa ke Mako KP3 guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun rincian  BB sebanyak 338  botol ukuran 600 ml.

Sebelumnya, Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut, AKBP Faruk Alkatiri menjelaskan,  Tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut pada 5 Okober 2021 berhasil menemukan 2 ton miras Cap Tikus yang dikirim ke Kota Ternate dari Manado.

Menurut dia, miras tersebut diamankan di Kapal Motor Penumpang (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Barang bukti miras  jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 botol yang di kemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 Ml, kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021