Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pengkajian ulang terhadap rencana kontinjensi penanganan bencana hidrometeorologi khususnya banjir, banjir bandang serta tanah longsor.

"Dalam kurun 10 tahun terakhir bencana hidrometeorologi paling sering terjadi di Maluku, terutama banjir dan tanah longsor. Karena itu perlu dissiapkan rencana kontijensinya sesuai kondisi terkini," kata Asisten I Setda Maluku Saleh Thio, di Ambon, Senin.

Saat membuka penyusunan dokumen rencana  kontijensi bajir dan tanah longsor, Saleh menyatakan Maluku memiliki karakteristik bencana yang cukup kompleks dengan indeks risiko bencana sebesar 179 dan tergolong dalam risiko tinggi.

Baca juga: Disdik Ambon edukasi mitigasi bencana di sekolah, waspada bencana sejak dini

Menyikapi kerawanan bencana banjir dan tanah longsor yang sering terjadi setiap tahun, maka diperlukan kesiapsiagaan, yang merupakan serangkaian kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta langkah tepat dan berdaya guna.

Pemprov Maluku melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berusaha melaksanakan salah satu kewajiban untuk melindungi masyarakat baik dari ancaman bencana karena faktor manusia maupun alam.

Melalui penyiapan dokumen rencana kontinjensi, maka dapat diketahui kekuatan yang dimiliki oleh para pemangku kebijakan dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.

"Perhitungan kesenjangan yang tertuang dalam dokumen renkon dapat memberikan gambaran kepada kepala daerah tentang kebutuhan dan besaran anggaran yang diperlukan jika bencana terjadi," katanya.

Baca juga: BMKG imbau warga di Maluku waspadai cuaca ekstrem, antisipasi musibah

Rencana kontinjensi banjir dan tanah longsor provinsi Maluku, terakhir kali diperbaiki tahun 2018, sehingga dirasakan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan.

Renkon banjir dan tanah longsor tersebut akan dipergunakan saat pelaksanaan gladi lapang yang digelar memperingati Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tahun 2021 yang dipusatkan di Kota Ambon.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Maluku John Hursepuny mengatakan, rencana kontijensi merupakan salah satu dokumen perencanaan penting untuk membangun kesiapsiagaan terhadap bencana.

Selain rencana kontinjensi juga diperlukan dokumen lainnya seperti rencana penanggulangan bencana (disaster management plan), rencana mitigasi (Mitigation Plan), rencana operasi dan rencana pemulihan (Recovery Plan).

"Dokumen rencana kontijensi banjir dan longsor ini akan dijadikan pedoman dan dasar model mitigasi bencana pada gladi meja (table top exercise - TTX) yang akan berlangsung di Ambon pada 15-16 Oktober 2021," katanya.

Kegiatan review rencana kontijensi yang akan berlangsung hingga 13 Oktober 2021 diikuti 40 peserta dari perwakilan OPD, Lembaga teknis terkait kebencanaan lingkup Pemprov Maluku dan Kota Ambon.

Baca juga: 1.000 Perempuan dan Lansia Waspada Bencana

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021