Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan peninjauan terhadap dokumen rencana kontijensi (renkon) gempabumi dan tsunami, mengingat wilayah itu tergolong sangat rawan dengan indeks risiko bencana tinggi.
"Renkon yang digunakan saat ini adalah hasil revisi tahun 2018, sehingga perlu direvisi sesuai kondisi kekinian di Maluku," kata Kepala BPBD Provinsi Maluku Hendri M. Far-Far saat membuka review rencana kontijensi gempabumi dan tsunami Maluku, di Ambon, Senin.
Review renkon gempabumi dan tsunami merupakan salah satu rangkaian mengisi peringatan Bulan pengurangan risiko bencana (PRB) tahun 2021 yang acara puncaknya dipusatkan di Kota Ambon pada 19-20 Oktober 2021.
Peninjauan terhadap dokumen renkon perlu segera dirampungkan, sehingga dapat dijadikan pedoman dan dasar model mitigasi bencana pada gladi meja (table top exercise - TTX) yang akan berlangsung pada 15-16 Oktober 2021.
TTX merupakan simulasi untuk meningkatkan kemampuan pemangku kebijakan dan masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana. TTX juga menjadi salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan pada peringatan Bulan PRB yang digelar setiap tahun.
"Jadi peninjauan atau revisi renkon ini harus segera diselesaikan, sehingga dapat dijadikan acuan untuk gladi meja," ujarnya.
Dia berharap semua instansi teknis terkait kebencanaan dapat membangun kerja sama terutama pengumpulan data-data yang dibutuhkan demi penyempurnaan dokumen rencana kontijensi.
Rencana kontijensi tersebut, diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi Pemprov Maluku maupun 11 kabupaten/kota untuk membangun kesiapsiagaan semua komponen terutama masyarakat dalam menghadapi gempabumi dan tsunami yang dapat terulang di provinsi tersebut.
Khusus sebagai tuan rumah penyelenggara peringatan Bulan PRB tahun 2021, tandas Hendri pihaknya akan mengelar sejumlah kegiatan pendukung yang dinilai penting selain untuk menyemarakkan dan menggaungkan ke seluruh wilayah Provinsi Maluku, juga membangun sinergi semua komponen menghadapi bencana.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Maluku John Hursepuny mengatakan, rencana kontijensi merupakan salah satu dokumen perencanaan penting untuk membangun kesiapsiagaan terhadap bencana.
Selain rencana kontijensi juga diperlukan dokumen lainnya seperti rencana penanggulangan bencana (disaster management plan), rencana mitigasi (Mitigation Plan), rencana operasi dan rencana pemulihan (Recovery Plan).
"Kami telah memiliki dokumen rencana kontijensi gempabumi dan tsunami sejak tahun 2011, dan mengalami dua kali revisi yakni tahun 2016 sebagai dasar pelaksanaan TTX nasional dan internasional serta tahun 2018," katanya.
Pada tahun ini dokumen rencana kontijensi tersebut dikaji kembali baik untuk gempabumi dan tsunami maupun banjir longsor.
Kegiatan review rencana kontijensi yang akan berlangsung hingga 6 Oktober 2021 diikuti 40 peserta dari perwakilan OPD, Lembaga teknis terkait kebencanaan lingkup Pemprov Maluku dan Kota Ambon.
Diharapkan BPBD Maluku dan pemangku kepentingan terkait dapat saling berkoordinasi, berdiskusi dan bekerja sama dalam mempersiapkan sumber daya dan kesiapan daerah terhadap kemungkinan terjadinya gempabumi, tsunami dan tanah longsor di masa mendatang.
Pemprov Maluku tinjau rencana kontijensi gempabumi dan tsunami, begini penjelasannya
Senin, 4 Oktober 2021 19:32 WIB