Komunitas pegiat dan relawan HIV/Aids di Ambon, Rumah Beta Maluku mendukung para Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) yang sementara menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon agar tetap semangat menjalani aktivitas dan rutin minum obat anti retroviral (ARV).
"Ada lima ODHA yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Ambon, dan kami support mereka menjalani pengobatan ARV sehingga bisa tetap sehat menjalani aktivitas," kata Ketua komunitas Rumah Beta Maluku Evilyn Hutuely di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan stigma negatif masyarakat dan lingkungan terhadap penderita HIV/Aids di Maluku masih tinggi, karena itu dukungan moral sangat penting bagi bagi mereka, agar tetap semangat dan bisa terus berpikir positif untuk menjalani perawatan dan terapi ARV, termasuk juga ODHA yang sementara menjalani masa hukuman tahanan.
Rumah Beta Maluku, kata Evilyn, selain mendukung suplai obat ARV dari Klinik Pombo Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy Ambon bagi ODHA di Lapas IIA Ambon, ia dan kawan-kawan komunitas ODHA juga menyalurkan beberapa kebutuhan pendukung lainnya seperti buah, susu, minuman berenergi, peralatan mandi dan mencuci untuk digunakan di rumah tahanan.
Biaya penyediaan kebutuhan pendukung diperoleh dari hasil penggalangan dana melalui bazar produk makanan siap saji yang dipasarkan secara daring dan luring di Kota Ambon, pada September 2021.
"Kami sudah menyalurkan beberapa kebutuhan ODHA yang di Lapas Ambon, langsung diberikan kepada mereka dengan didampingi petugas. Memang tidak banyak tapi kami berharap yang kami berikan bisa membantu mereka bertahan, tetap berpikir positif dan semangat selama menjalani masa hukuman," ucap dia.
Dikatakannya lagi, saat ini ada seorang ODHA di LAPAS Kelas IIA Ambon yang sementara menjalani proses rawat inap di RSUD dr M Haulussy Ambon untuk terapi awal ARV. Komunitas Rumah Beta Maluku melalui CCI juga ikut membantu biaya perawatannya. Kendati sempat "drop" kondisi pasien ODHA tersebut bisa dikatakan cukup sehat.
"ARV gratis bisa didapatkan di layanan Klinik Pombo RSUD, tapi biaya perawatan dan pengobatannya ditangani sendiri. Kami dengan CCI ikut membantu biaya perawatan ODHA dari Lapas, setidaknya ikut membantu meringankan sedikit beban keluarganya," ujar Evilyn Hutuely.
Pengawas Minum Obat (PMO) Klinik Pombo RSUD dr M Haulussy Ambon Yenny Bakarbessy mengatakan salah satu cara agar ODHA bisa tetap sehat dan menjalani aktivitasnya seperti biasa adalah tetap patuh minum ARV sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena obat itu berfungsi untuk menekan laju perkembangbiakan HIV di dalam tubuh ODHA.
Saat ini ada dua jenis ARV yang disediakan bagi pederita HIV/Aids di Maluku, yakni Tenolam E yang berasal dari campuran obat antivirus Tenofovir, Efavirenz dan Lamivudin, dan TLD yang merupakan campuran obat antivirus Tenofovir, Lamivudin dan Dolutegravir. ARV Tenolam E dan TLD diminum sekali sehari dan dianjurkan saat malam hari.
ODHA bisa memilih salah satu dari kedua obat tersebut sesuai dengan kondisi tubuh masing-masing.
"Tenolam E memiliki efek samping berupa halusinasi, pusing dan mual berlebihan, sedangkan TLD hampir tidak ada efek samping sama sekali. Yang paling utama adalah kepatuhan minum obat, kalau teman-teman ODHA memilih minum setiap jam sembilan malam, maka seumur hidupnya harus minum setiap jam sembilan malam," ujar Yenny Bakarbessy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Ada lima ODHA yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Ambon, dan kami support mereka menjalani pengobatan ARV sehingga bisa tetap sehat menjalani aktivitas," kata Ketua komunitas Rumah Beta Maluku Evilyn Hutuely di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan stigma negatif masyarakat dan lingkungan terhadap penderita HIV/Aids di Maluku masih tinggi, karena itu dukungan moral sangat penting bagi bagi mereka, agar tetap semangat dan bisa terus berpikir positif untuk menjalani perawatan dan terapi ARV, termasuk juga ODHA yang sementara menjalani masa hukuman tahanan.
Rumah Beta Maluku, kata Evilyn, selain mendukung suplai obat ARV dari Klinik Pombo Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy Ambon bagi ODHA di Lapas IIA Ambon, ia dan kawan-kawan komunitas ODHA juga menyalurkan beberapa kebutuhan pendukung lainnya seperti buah, susu, minuman berenergi, peralatan mandi dan mencuci untuk digunakan di rumah tahanan.
Biaya penyediaan kebutuhan pendukung diperoleh dari hasil penggalangan dana melalui bazar produk makanan siap saji yang dipasarkan secara daring dan luring di Kota Ambon, pada September 2021.
"Kami sudah menyalurkan beberapa kebutuhan ODHA yang di Lapas Ambon, langsung diberikan kepada mereka dengan didampingi petugas. Memang tidak banyak tapi kami berharap yang kami berikan bisa membantu mereka bertahan, tetap berpikir positif dan semangat selama menjalani masa hukuman," ucap dia.
Dikatakannya lagi, saat ini ada seorang ODHA di LAPAS Kelas IIA Ambon yang sementara menjalani proses rawat inap di RSUD dr M Haulussy Ambon untuk terapi awal ARV. Komunitas Rumah Beta Maluku melalui CCI juga ikut membantu biaya perawatannya. Kendati sempat "drop" kondisi pasien ODHA tersebut bisa dikatakan cukup sehat.
"ARV gratis bisa didapatkan di layanan Klinik Pombo RSUD, tapi biaya perawatan dan pengobatannya ditangani sendiri. Kami dengan CCI ikut membantu biaya perawatan ODHA dari Lapas, setidaknya ikut membantu meringankan sedikit beban keluarganya," ujar Evilyn Hutuely.
Pengawas Minum Obat (PMO) Klinik Pombo RSUD dr M Haulussy Ambon Yenny Bakarbessy mengatakan salah satu cara agar ODHA bisa tetap sehat dan menjalani aktivitasnya seperti biasa adalah tetap patuh minum ARV sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena obat itu berfungsi untuk menekan laju perkembangbiakan HIV di dalam tubuh ODHA.
Saat ini ada dua jenis ARV yang disediakan bagi pederita HIV/Aids di Maluku, yakni Tenolam E yang berasal dari campuran obat antivirus Tenofovir, Efavirenz dan Lamivudin, dan TLD yang merupakan campuran obat antivirus Tenofovir, Lamivudin dan Dolutegravir. ARV Tenolam E dan TLD diminum sekali sehari dan dianjurkan saat malam hari.
ODHA bisa memilih salah satu dari kedua obat tersebut sesuai dengan kondisi tubuh masing-masing.
"Tenolam E memiliki efek samping berupa halusinasi, pusing dan mual berlebihan, sedangkan TLD hampir tidak ada efek samping sama sekali. Yang paling utama adalah kepatuhan minum obat, kalau teman-teman ODHA memilih minum setiap jam sembilan malam, maka seumur hidupnya harus minum setiap jam sembilan malam," ujar Yenny Bakarbessy.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021