Ambon (ANTARA) - Yayasan Pelangi Maluku melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada komunitas rentan terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV) sebagai upaya mengurangi penularan dan angka kematian karena HIV/AIDS di daerah itu.
"Kita sudah punya sistem untuk mendapatkan data terkait orang dengan HIV atau Odhiv karena kita juga memiliki program penjangkauan dan pendampingan," kata Direktur Yayasan Pelangi Maluku Rossa Karamoy di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan dalam program penjangkauan dan pendampingan itu pihaknya bukan hanya mendata mereka yang menderita HIV tetapi juga mendata dan menjangkau mereka yang berpotensi terinfeksi untuk kemudian dirujuk melakukan tes.
"Kemudian jika hasil tesnya reaktif baru kita lakukan pendampingan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa komunitas rentan yang dimaksud di sini adalah mereka yang berkecimpung dalam perilaku seks berisiko seperti pekerja seks, seks sesama jenis dan perilaku seks menyimpang lainnya.
Sebab, kata dia saat ini negara tidak memiliki sistem pendataan satu pintu yang menjangkau kaum potensial tertular HIV untuk dilakukan pendampingan sosial bagi mereka.
"Karena sampai saat ini masing-masing institusi atau lembaga masih mendata sendiri-sendiri, serta pendataan dilakukan hanya pada mereka yang sudah bergejala atau terjangkit tetapi tidak kepada mereka yang berpotensi," ucapnya.
"Akibatnya teman-teman yang menderita atau bergejala HIV tak terdata dengan baik, tentunya hal ini berisiko penularan akan sulit terdeteksi," jelasnya.
Disamping itu, pendataan untuk mereka yang menderita HIV/AIDS juga dihadapkan pada tantangan stigma dan diskriminasi yang hingga kini masih sulit dikendalikan.
Selain itu perilaku seks sesama jenis terutama laki-laki sesama laki-laki di Kota Ambon menjadi penyebab utama meningkatnya angka HIV/AIDS di kota ini.
Dinas Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, mencatat hingga 2023, kasus HIV AIDS di Provinsi Maluku sebanyak 8.231 kasus. Dari jumlah tersebut, Kota Ambon menduduki peringkat pertama dengan jumlah 5.072 kasus.
Sementara Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi daerah dengan kasus terbanyak kedua yakni 917 kasus, kemudian Kabupaten Kepulauan Aru 650 kasus, Maluku Tengah dengan 489 kasus, Kota Tual 272 kasus, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 231 kasus, Maluku Barat Daya 152 kasus, Kabupaten Seram Bagian Barat 148 kasus, Buru 135 kasus, Seram Bagian Timur (SBT) 103 kasus dan Kabupaten Buru Selatan 44 kasus.
Jumlah kasus HIV di Maluku yang ditemukan berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur pada tahun 2019 hingga 2023 terdiri atas laki-laki sebanyak 1.456 kasus, dan perempuan 1.010 kasus.
Oleh sebab itu hingga kini Yayasan Pelangi masih berupaya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka HIV itu sendiri.
"Diharapkan pada 2030 tidak ada lagi kematian karena HIV, tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV," tuturnya. Sekarang sudah ada klinik layanan komunitas di situ mereka bisa dilayani dengan ramah tanpa stigma," ucapnya.