Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja bersama Pemprov setempat yang diwakili Dinas ESDM dan Biro Hukum dalam rangka mencari masukan untuk penggodokan Raperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah.

"Rapat bersama Pemprov Maluku ini baru masuk tahap pertama berupa mendapatkan daftar isian masalah (DIM), karena ini merupakan Raperda inisiatif DPRD," kata Ketua Komisi II DPRD setempat, Santhy Tethol di Ambon, Senin.

DPRD perlu mendapatkan masukan tentang apa saja yang menjadi permasalahan energi agar kedepannya dijadikan tambahan dalam rancangan Perda dimaksud.

Sebab naskah akademis dan Raperdanya memang sudah disiapkan, dan kini tinggal mendapatkan lampiran dan dokumen dari Pemprov Maluku.

"Sekarang perubahan RUPTL ini sudah selesai maka pembahasan tahap berikutnya dilakukan dengan meminta penjelasan Kanwil Kemenkum HAM soal Raperdanya untuk diketahui dan ada perubahan-perubahan yang perlu ditambahkan," ujar Santhy.

Sebelumnya Komisi II DPRDMaluku juga telah melakukan studi banding ke Nusa Tenggara Timur yang karakteristik daerahnya sama dengan Maluku, yaitu menyangkut energi baru terbarukan.

"Jangan lupa juga ada Undang-Undang tentang sapujagat yang perlu menjadi perhatian, termasuk hak ulayat atas tanah yang sering menjadi permasalahan di masyarakat," tandas Santhy.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021