Dua Negeri di Ambon yakni Rutong dan Amahusu meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Negeri Rutong dan Amahusu berhasil meraih Trophy Proklim Utama yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, secara virtual dan diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta didampingi PLT Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua,  di Ambon, Selasa.

"Ibu Menteri secara virtual menyerahkan penghargaan Proklim Utama kepada Negeri Rutong dan Amahusu untuk Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku bersama pemerintah Negeri Rutong dan Negeri Amahusu," kata Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua.

Ia mengatakan, selain penghargaan Proklim Utama, tujuh Negeri/Desa/Kelurahan di kota Ambon juga menerima sertifikat Proklim Utama yakni Negeri Naku, Hukurila, Soya, Passo, desa Hative Besar, Negeri Lama dan Kelurahan Batu Gajah.

"Untuk penerimaan sertifikat Proklim Utama, hanya ditampilkan secara virtual," ujarnya.

Pemkot Ambon, kata Alfredo, mengusulkan 10 Negeri/Desa/Kelurahan untuk dinilai dalam Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2021.

Tetapi yang berhasil mendapat trophy Proklim Utama ada dua Negeri, dan Sertifikat Proklim Utama untuk tujuh Negeri/desa/kelurahan, sedangkan untuk kelurahan Waehaong masuk kategori Madya.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, memberikan apresiasi yang luar biasa bagi semua Negeri/desa/kelurahan yang sudah mengikuti penilaian, dan memberikan atensi kepada proses penyerahan penghargaan serta mendorong pencapaian Proklim Lestari.

Penyerahan penghargaaan Proklim Utama secara langsung, akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini Kadis Lingkungan Hidup Provinsi sedang berkoordinasi dengan pihak Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Wilayah Maluku Papua untuk kepastian waktu.

Ia berharap Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim,Laksmi Dhewanthi, dan Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Wilayah Maluku Papua dapat menyerahkan langsung di Ambon.

"Direncanakan saat penghargaan Proklim Utama tiba di Ambon, akan dibawa ke kantor Gubernur Maluku, selanjutnya akan diserahkan ke negeri Rutong dan Amahusu. Sekaligus menyerahkan Sertifikat Proklim Utama kepada tujuh negeri, desa dan kelurahan," katanya.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021