Anggota DPRD Maluku, Jantje Wenno mengatakan, rencana pemerintah memilih Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Pulau Seram sebagai alternatif dijadikan lokasi pembangunan proyek Ambon New Port sangat tepat.
"Pemilihan lokasinya kalau tidak di Kabupaten Malra, maka di Pulau Seram yang terdapat tiga kabupaten di sana dan itu merupakan pilihan yang baik oleh pemerintah," kata Jantje di Ambon, Rabu.
Sebab kawasan di sana masih luas lahannya, dan kalau bisa tidak ada penduduk agar tidak menimbulkan persoalan baru dengan bagaimana merelokasi masyarakat.
Karena merekolasi penduduk itu bukanlah sebuah pekerjaan yang gampang, jadi sebaiknya kalau memang ada rencana pemerintah pusat untuk bisa memilih lokasi baru, yang penting masih tetap berada di dalam wilayah Maluku sehingga daerah tidak dirugikan.
"Saya kira kita perlu melihat persoalan ini sebagai win-win solution terhadap masalah yang dihadapi sekarang ini," tandasnya.
Baca juga: Presiden dijadwalkan letakkan batu pertama Ambon New Port November, tingkatkan perekonomian
Rencana pembangunan Ambon New Port ini pernah mendapatkan penolakan dari Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku (AMPM).
Penolakan ini dilakukan lewat aksi salah satu anggota AMPM, M. Yusuf Sangadji yang nekat berenang menyeberangi laut dari Desa Waai, salah satu desa pesisir di Kecamatan Salahutu menuju Pulau Pombo yang merupakan kawasan konservasi.
Sementara tim persiapan pembebasan lahan Pemprov Maluku sebelumnya telah mencatat untuk sementara sebanyak 471 KK menempati areal seluas 200 hektare yang akan dibebaskan untuk pembangunan Ambon New Port di Desa Waai.
Hasil inventarisasi dan pendataan awal terdapat 471 KK yang menempati lokasi yang akan dibebaskan untuk pembangunan Ambon new port.
Inventarisasi dan pendataan awal dilakukan sejak 7 Agustus hingga 7 Oktober 2021, menyusul sosialisasi yang dilakukan pemprov bersama pemerintah Desa Waai pada 22 Juli 2021.
Dari 471 KK ini tercatat hanya 23 KK yang memiliki sertifikat, 16 KK memiliki bukti kepemilikan tanah dati atau adat, 29 KK memiliki bukti kepemilikan lain dan 403 KK lainnya belum terkonfirmasi memiliki bukti kepemilikan.
Baca juga: 471 KK tempati lahan untuk pembangunan Ambon New Port, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Pemilihan lokasinya kalau tidak di Kabupaten Malra, maka di Pulau Seram yang terdapat tiga kabupaten di sana dan itu merupakan pilihan yang baik oleh pemerintah," kata Jantje di Ambon, Rabu.
Sebab kawasan di sana masih luas lahannya, dan kalau bisa tidak ada penduduk agar tidak menimbulkan persoalan baru dengan bagaimana merelokasi masyarakat.
Karena merekolasi penduduk itu bukanlah sebuah pekerjaan yang gampang, jadi sebaiknya kalau memang ada rencana pemerintah pusat untuk bisa memilih lokasi baru, yang penting masih tetap berada di dalam wilayah Maluku sehingga daerah tidak dirugikan.
"Saya kira kita perlu melihat persoalan ini sebagai win-win solution terhadap masalah yang dihadapi sekarang ini," tandasnya.
Baca juga: Presiden dijadwalkan letakkan batu pertama Ambon New Port November, tingkatkan perekonomian
Rencana pembangunan Ambon New Port ini pernah mendapatkan penolakan dari Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku (AMPM).
Penolakan ini dilakukan lewat aksi salah satu anggota AMPM, M. Yusuf Sangadji yang nekat berenang menyeberangi laut dari Desa Waai, salah satu desa pesisir di Kecamatan Salahutu menuju Pulau Pombo yang merupakan kawasan konservasi.
Sementara tim persiapan pembebasan lahan Pemprov Maluku sebelumnya telah mencatat untuk sementara sebanyak 471 KK menempati areal seluas 200 hektare yang akan dibebaskan untuk pembangunan Ambon New Port di Desa Waai.
Hasil inventarisasi dan pendataan awal terdapat 471 KK yang menempati lokasi yang akan dibebaskan untuk pembangunan Ambon new port.
Inventarisasi dan pendataan awal dilakukan sejak 7 Agustus hingga 7 Oktober 2021, menyusul sosialisasi yang dilakukan pemprov bersama pemerintah Desa Waai pada 22 Juli 2021.
Dari 471 KK ini tercatat hanya 23 KK yang memiliki sertifikat, 16 KK memiliki bukti kepemilikan tanah dati atau adat, 29 KK memiliki bukti kepemilikan lain dan 403 KK lainnya belum terkonfirmasi memiliki bukti kepemilikan.
Baca juga: 471 KK tempati lahan untuk pembangunan Ambon New Port, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021