Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada Oktober 2021 sebesar 102,94 dan meningkat sebesar 0,79 persen dibanding September 2021 yang tercatat sebesar 102,13.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian (it) yang tercatat meningkat sebesar 0,54 persen dan penurunan indeks harga yang dibeli petani (ib)sebesar 0,25 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella, di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan, terdapat satu subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu tanaman perkebunan rakyat (0,80 persen). Sedangkan, empat subsektor lainnya mengalami penurunan NTP , yaitu tanaman pangan (-0,57 persen), hortikultura (-1,52 persen), r peternakan (-0,96 persen), dan perikanan (-0,70 persen).
Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib). NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Provi9nsi Maluku pada Oktober 2021 masih berada diurutan ke - 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,94. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 144,90, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 93,40," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Oktober 2021 diketahui bahwa NTP Provnsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding September 2021, atau naik dari 102,13 pada September 2021 menjadi 102,94 pada Oktober 2021.
Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produk pertanian (it) sebesar 0,54 persen dari penurunan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (ib) sebesar 0,25 persen.
Pada Oktober 2021 terjadi penurunan indeks konsumen rumah tangga atau IKRT sebesar 0,13 persen, 0,06 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada empat kelompok pengeluaran yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau (-0,46 persen), perumahan, listrik,air, dan bahan bakar lainnya (-0,03 persen), perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,02 persen), serta informasi, komunikasi , dan jasa keuangan (-0,22 persen).
Sementara itu lima kelompok pengeluaran lainnya mengalami peningkatan IKRT dan dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan IKRT dibanding bulan sebelumnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen dibanding September 2021 yaitu dari 107,87 menjadi 108,22.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil pertanian (it) yang tercatat meningkat sebesar 0,54 persen dan penurunan indeks harga yang dibeli petani (ib)sebesar 0,25 persen," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella, di Ambon, Selasa.
Ia menjelaskan, terdapat satu subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu tanaman perkebunan rakyat (0,80 persen). Sedangkan, empat subsektor lainnya mengalami penurunan NTP , yaitu tanaman pangan (-0,57 persen), hortikultura (-1,52 persen), r peternakan (-0,96 persen), dan perikanan (-0,70 persen).
Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib). NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Provi9nsi Maluku pada Oktober 2021 masih berada diurutan ke - 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,94. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 144,90, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 93,40," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Oktober 2021 diketahui bahwa NTP Provnsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding September 2021, atau naik dari 102,13 pada September 2021 menjadi 102,94 pada Oktober 2021.
Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produk pertanian (it) sebesar 0,54 persen dari penurunan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (ib) sebesar 0,25 persen.
Pada Oktober 2021 terjadi penurunan indeks konsumen rumah tangga atau IKRT sebesar 0,13 persen, 0,06 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada empat kelompok pengeluaran yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau (-0,46 persen), perumahan, listrik,air, dan bahan bakar lainnya (-0,03 persen), perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,02 persen), serta informasi, komunikasi , dan jasa keuangan (-0,22 persen).
Sementara itu lima kelompok pengeluaran lainnya mengalami peningkatan IKRT dan dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan IKRT dibanding bulan sebelumnya.
Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen dibanding September 2021 yaitu dari 107,87 menjadi 108,22.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021