Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melakukan razia vaksinasi terhadap seluruh masyarakat yang akan berpergian menggunakan jasa transportasi laut dengan menggandeng TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, dihubungi di Ternate, Jumat menyatakan Polda Malut bersama instansi terkait akan melakukan razia di empat empat titik transportasi laut, diantaranya, pelabuhan Semut Mangga dua, pelabuhan dufa-dufa, pelabuhan Ahmad Yani, dan pelabuhan bastiong Kota Ternate

"Dalam razia ini apabila mendapati penumpang angkutan laut yang belum vaksin, maka akan dilakukan vaksinasi di tempat, untuk itu agar dapat menyiapkan data diri berupa KTP maupun Kartu Keluarga(KK). Resikonya yang tidak membawa kelengkapan KTP maupun KK maka akan kami arahkan kembali ke rumah dan tidak bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang sudah vaksin agar dapat membuktikan dengan kartu vaksin, begitu juga dengan yang memiliki riwayat penyakit, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak bisa divaksinasi.

Kabid juga menegaskan bahwa, pelaksanaan vaksinasi merupakan kewajiban bagi setiap orang ditengah pandemi Covid-19, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020.

"Dalam Perpres disampaikan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia, berdasarkan kutipan pasal 13 A Ayat (2) dan (3)," katanya.

Sehingga, kepada masyarakat Malut, kebijakan ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan vaksinasi di wilayah Malut yang masih rendah dan vaksinasi saat ini merupakan Ikhtiar terbaik di tengah pandemi COVID-19, tentunya juga dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021