Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie menyatakan, hingga kini belum ada informasi resmi terkait adanya indikasi ASN di provinsi itu yang turut menerima dana bantuan sosial (Bansos).

"Untuk jelasnya cobalah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku. Bila Kadisnya  bilang belum mengetahui berarti belum ada.Jadi kita tunggu saja," kata Sadli di Ambon, Jumat.

Namun hingga saat ini, menurutdia, Bansos baik berupa Program Keluarga Harapan atau pun Bantuan Pangan Non Tunai yang diterima ASN di Maluku memang belum ada informasinya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pining yang dihubungi secara terpisah juga mengaku belum bisa berkomentar karena sejauh ini belum ada infomasi resmi ASN menerima Bansos  yang berasal dari pemerintah.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary juga mengakui belum ada informasi seperti itu dan dia meminta nantinya setelah selesai dilakukan pembahasan KUA dan PPAS oleh legislatif baru dilakukan pengecekan.

Seperti diketahui, Kemensos RI telah melakukan verifikasi data terpad kesejahteraan sosial yang dijadikan pemerintah sebagai acuan data penerima dan Mensos Tri Rismaharini menemukan lebih dari 31 ribu ASN pada 34 provinsi turut menerima bantuan.

Sementara Menpan RB, Tjahyo Kumolo menyatakan akan memberikan sanski disiplin bagi ASN yang terbukti menerima bantuan sosial harus dikembalikan dan mereka juga akan dikenakan sanksi disiplin.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021