Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BAPENDA Maluku berinovasi sebagai langkah terobosan Organisasi Perangkat daerah (OPD) tersebut dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Sebagai contoh, BAPENDA bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku untuk meningkatkan hasil pajak berupa pengetatan swiping kendaraan bermotor," kata Kepala BAPENDA Maluku, Djalaludin Salampessy di Ambon, Minggu.
BAPENDA juga membuka ruang dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor Samsat di pusat Kota Ambon.
Menurut dia, pihaknya bersama Ditlantas Polda Maluku telah menempatkan satu kantor Samsat di pusat perbelanjaan Ambon City Centre (ACC) di kawasan Passo, Kecamatan Bagualan, Kota Ambon.
Langkah ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan manajemen ACC sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan di tempat yang lebih dekat di sekitar kawasan itu.
"Kami juga meningkatkan pelayanan UPTD di setiap kabupaten dan kota, sehingga diyakini dengan antusias kendaraan masyarakat yang ada serta pengetatan di lapangan, maka mereka akan sadar untuk bisa membayar pajak," ujar Djalaludin.
Lewat upaya inovasi yang dilakukan seperti ini, diharapkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa mengalami peningkatan sekitar 2,5 persen.
"Namanya juga persentase, dan kalau bicara target, maka harus kita bandingkan dengan tahun kemarin. Sedangkan, saat ini belum final karena harus berakhir pada triwulan IV dan bila sudah selesai seluruh rekonsiliasi datanya baru bisa diketahui," tandasnya.
Secara umum, pendapatan daerah Maluku tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp3,2 triliun dan yang baru terealisasi hingga pertengahan 2021 sebesar Rp1,11 triliun.
Kemudian untuk pendapatan asli daerah (PAD) Rp533,3 juta dan yang baru terealisasi hingga pertengahan 2021 Rp253,5 juta, pendapatan pajak daerah Rp355,9 juta dan sudah terealisasi 181,4 juta, sementara retribusi daerah Rp92,6 juta dan baru terealisasi Rp21,9 juta pada Juni 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Sebagai contoh, BAPENDA bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku untuk meningkatkan hasil pajak berupa pengetatan swiping kendaraan bermotor," kata Kepala BAPENDA Maluku, Djalaludin Salampessy di Ambon, Minggu.
BAPENDA juga membuka ruang dalam memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor tanpa harus mendatangi kantor Samsat di pusat Kota Ambon.
Menurut dia, pihaknya bersama Ditlantas Polda Maluku telah menempatkan satu kantor Samsat di pusat perbelanjaan Ambon City Centre (ACC) di kawasan Passo, Kecamatan Bagualan, Kota Ambon.
Langkah ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan manajemen ACC sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan di tempat yang lebih dekat di sekitar kawasan itu.
"Kami juga meningkatkan pelayanan UPTD di setiap kabupaten dan kota, sehingga diyakini dengan antusias kendaraan masyarakat yang ada serta pengetatan di lapangan, maka mereka akan sadar untuk bisa membayar pajak," ujar Djalaludin.
Lewat upaya inovasi yang dilakukan seperti ini, diharapkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa mengalami peningkatan sekitar 2,5 persen.
"Namanya juga persentase, dan kalau bicara target, maka harus kita bandingkan dengan tahun kemarin. Sedangkan, saat ini belum final karena harus berakhir pada triwulan IV dan bila sudah selesai seluruh rekonsiliasi datanya baru bisa diketahui," tandasnya.
Secara umum, pendapatan daerah Maluku tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp3,2 triliun dan yang baru terealisasi hingga pertengahan 2021 sebesar Rp1,11 triliun.
Kemudian untuk pendapatan asli daerah (PAD) Rp533,3 juta dan yang baru terealisasi hingga pertengahan 2021 Rp253,5 juta, pendapatan pajak daerah Rp355,9 juta dan sudah terealisasi 181,4 juta, sementara retribusi daerah Rp92,6 juta dan baru terealisasi Rp21,9 juta pada Juni 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021