Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris membenarkan rencana menjadikan daerah ini sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) semakin kabur terkait informasi lanjutan dokumen perencanaan yang telah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Jadi kalau Ketua Komisi II DPRD Maluku bilang tambah hari tambah kabur, itu kita rasakan bahwa LIN semakin hari semakin tenggelam sehingga perlu membuat gebrakan besar untuk kembali menanyakan pemerintah pusat tentang janji itu kepada Pemprov maupun masyarakat Maluku," kata Abdul di Ambon, Jumat.
Penjelasan Kepala DKP Maluku ini juga telah disampaikan secara resmi dalam rapat dengan Komisi II DPRD Maluku dipimpin Saudah Anakotta/Tethol terkait agenda penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat oleh DPRD setempat.
Menurut dia, kalau pengembangan perikanan tangkap atau budidaya misalnya itu disebut program, tetapi kalau LIN bukanlah program. Namun, merupakan sebuah integrasi antara semua eselon I yang ada di kementerian, bahkan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya seperti Perhubungan, Pariwisata, dan ESDM.
"Jadi kita tidak bisa dengan program saja, sehingga dengan demikian kita minta LIN adalah kebijakan pemerintah pusat, sebab kalau masuk kategori kebijakan maka harus ditetapkan dengan keputusan Presiden dan bukan dengan Peraturan Menteri Koordinator saja," ujar Abdul.
Sehingga ini menjadi hal yang sangat krusial untuk disampaikan aspirasinya oleh Komisi II DPRD Maluku kepada Komisi IV DPR RI untuk diteruskan pada saat dilakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Semua dokumen perencanaan yang sudah disiapkan seperti masterplan, reformulasi masterplan, sampai dengan desain besar LIN dan hasil studi kelayakan sudah disampaikan secara resmi melalui surat Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
"Kita juga meminta dokumen perencanaan ini ditindaklanjuti menjadi masterplan LIN. Namun, sampai hari ini belum ada tanda-tanda ke arah itu, apalagi soal dukungan penganggarannya. Jadi kalau Ketua komisi II bilang tambah hari tambah kabur, itu kita rasakan bahwa LIN semakin hari semakin tenggelam sehingga kita perlu membuat gebrakan besar untuk kembali menanyakan pemerintah pusat tentang janji itu kepada pemda dan masyarakat Maluku," tandas Abdul.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Jadi kalau Ketua Komisi II DPRD Maluku bilang tambah hari tambah kabur, itu kita rasakan bahwa LIN semakin hari semakin tenggelam sehingga perlu membuat gebrakan besar untuk kembali menanyakan pemerintah pusat tentang janji itu kepada Pemprov maupun masyarakat Maluku," kata Abdul di Ambon, Jumat.
Penjelasan Kepala DKP Maluku ini juga telah disampaikan secara resmi dalam rapat dengan Komisi II DPRD Maluku dipimpin Saudah Anakotta/Tethol terkait agenda penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat oleh DPRD setempat.
Menurut dia, kalau pengembangan perikanan tangkap atau budidaya misalnya itu disebut program, tetapi kalau LIN bukanlah program. Namun, merupakan sebuah integrasi antara semua eselon I yang ada di kementerian, bahkan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya seperti Perhubungan, Pariwisata, dan ESDM.
"Jadi kita tidak bisa dengan program saja, sehingga dengan demikian kita minta LIN adalah kebijakan pemerintah pusat, sebab kalau masuk kategori kebijakan maka harus ditetapkan dengan keputusan Presiden dan bukan dengan Peraturan Menteri Koordinator saja," ujar Abdul.
Sehingga ini menjadi hal yang sangat krusial untuk disampaikan aspirasinya oleh Komisi II DPRD Maluku kepada Komisi IV DPR RI untuk diteruskan pada saat dilakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Semua dokumen perencanaan yang sudah disiapkan seperti masterplan, reformulasi masterplan, sampai dengan desain besar LIN dan hasil studi kelayakan sudah disampaikan secara resmi melalui surat Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
"Kita juga meminta dokumen perencanaan ini ditindaklanjuti menjadi masterplan LIN. Namun, sampai hari ini belum ada tanda-tanda ke arah itu, apalagi soal dukungan penganggarannya. Jadi kalau Ketua komisi II bilang tambah hari tambah kabur, itu kita rasakan bahwa LIN semakin hari semakin tenggelam sehingga kita perlu membuat gebrakan besar untuk kembali menanyakan pemerintah pusat tentang janji itu kepada pemda dan masyarakat Maluku," tandas Abdul.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022