Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) mencatat, sebanyak empat kabupaten di wilayah ini  masuk zona kuning COVID-19, menyusul adanya pasien aktif COVID-19 dalam sepekan ini.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri di Ternate, Senin, mengatakan, empat kabupaten zona kuning berdasarkan indikator kesehatan masyarakat di daerah tersebut akibat meningkatnya pasien aktif COVID-19.

Dia menyatakan, empat kabupaten di Malut berstatus zona kuning yakni  Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan Halmahera Utara.

Sedangkan,  Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan masuk kategori zona hijau.

Rosita mengemukakan, ada kabupaten di Malut masih memiliki pasien aktif COVID-19 diantaranya  Halmahera Selatan dengan delapan kasus, Halmahera Utara 13 kasus, Halmahera Timur satu kasus dan Kota Ternate tujuh kasus.

Selain itu, berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan Malut untuk jumlah keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 7 Februari sebanyak 12.137 orang, sembuh 12.144 orang dan eninggal dunia 303 orang.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 1-7 Februari 2022 dan sembilan kabupaten/kota masuk level I. 

"Untuk wilayah Malut ada Sembilan kabupaten/kota masuk level I dan satu kabupaten lainnya masuk level II," kata dr Rosita.

Sembilan Kabupaten tersebut adalah Halmahera Barat maupun Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai dan Kabupaten Pulau Taliabu serta Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, sedangkan level II Kabupaten Halmahera Selatan.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022