Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID -19 Kota Ambon dan kecamatan mengaktifkan kembali operasi yustisi guna penegakan disiplin protokol kesehatan, guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
"Operasi yustisi sejalan dengan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 202, tentang implementasi PPKM Level 2," kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku.
"Hari ini kami action di lapangan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden dan gubernur sebagai bentuk pemerintah hadir untuk rakyatnya," katanya.
Baca juga: Kadinkes: Varian omicron terdeteksi di Ambon, butuh kesadaran masyarakat
Dijelaskan, tim satgas COVID akan bekerja sesuai dengan lingkup kerja per kecamatan, dalam operasi yustisi satgas akan menyosialisasikan bahaya COVID terhadap masyarakat.
"Apabila ada hal-hal teknis, satgas kecamatan wajib memberikan laporan terhadap satgas kota sehingga dapat diambil langkah percepatan penanganan secara cepat yang diatur oleh kepala dinas kesehatan," katanya.
Sekkot menyatakan pemerintah berupaya menghentikan penyebaran penularan COVID-19 di Kota Ambon, melalui percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Dalam seminggu ini, kata dia, kasus konfirmasi positif di Ambon naik drastis menjadi 965 kasus.
"Pemerintah tidak tinggal diam, karena sudah persoalan nasional, presiden sudah memberikan atensi, Gubernur Maluku juga memberikan atensi melalui sekretaris daerah," ujarnya.
Baca juga: Realisasi vaksinasi anak di Ambon capai 66,1 persen, perangi COVID -19
Banyaknya kasus konfirmasi positif, katanya, maka testing terus dilaksanakan bagi ASN pemkot. Mereka yang positif, akan segera di isolasi terpusat dan dilaksanakan tracing kepada keluarga dan kontak erat.
"ASN pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat, apabila ada terkonfirmasi langsung isolasi terpusat. Pimpinan OPD, kalau ada staf terkonfirmasi seluruh keluarga kami tracing. Kalau tidak tracing, penyebaran semakin tinggi," ujarnya.
Baca juga: Ambon masuk zona oranye, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Operasi yustisi sejalan dengan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 202, tentang implementasi PPKM Level 2," kata Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku.
"Hari ini kami action di lapangan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden dan gubernur sebagai bentuk pemerintah hadir untuk rakyatnya," katanya.
Baca juga: Kadinkes: Varian omicron terdeteksi di Ambon, butuh kesadaran masyarakat
Dijelaskan, tim satgas COVID akan bekerja sesuai dengan lingkup kerja per kecamatan, dalam operasi yustisi satgas akan menyosialisasikan bahaya COVID terhadap masyarakat.
"Apabila ada hal-hal teknis, satgas kecamatan wajib memberikan laporan terhadap satgas kota sehingga dapat diambil langkah percepatan penanganan secara cepat yang diatur oleh kepala dinas kesehatan," katanya.
Sekkot menyatakan pemerintah berupaya menghentikan penyebaran penularan COVID-19 di Kota Ambon, melalui percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Dalam seminggu ini, kata dia, kasus konfirmasi positif di Ambon naik drastis menjadi 965 kasus.
"Pemerintah tidak tinggal diam, karena sudah persoalan nasional, presiden sudah memberikan atensi, Gubernur Maluku juga memberikan atensi melalui sekretaris daerah," ujarnya.
Baca juga: Realisasi vaksinasi anak di Ambon capai 66,1 persen, perangi COVID -19
Banyaknya kasus konfirmasi positif, katanya, maka testing terus dilaksanakan bagi ASN pemkot. Mereka yang positif, akan segera di isolasi terpusat dan dilaksanakan tracing kepada keluarga dan kontak erat.
"ASN pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat, apabila ada terkonfirmasi langsung isolasi terpusat. Pimpinan OPD, kalau ada staf terkonfirmasi seluruh keluarga kami tracing. Kalau tidak tracing, penyebaran semakin tinggi," ujarnya.
Baca juga: Ambon masuk zona oranye, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022