Ambon (ANTARA) - Operasi Yustisi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon menjaring 161 warga kota yang tidak menaati protokol kesehatan, 21 di antaranya reaktif COVID-19 berdasar tes cepat.
Selama penerapan PSBB transisi ke 14 tim Satgas telah menjaring 161 warga kota yang tidak menaati protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker, 21 di antaranya reaktif COVID-19, kata Kordinator Fasilitas Umum Satgas COVID-19 Kota Ambon, Richard Luhukay.
"Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan digencarkan sejak pelaksanaan PSBB transisi ke lima, melibatkan TNI/Polri dengan pemberian sanksi tes cepat bagi masyarakat yang tidak patuh, " kata Richard, Senin.
Dikatakannya, operasi yustisi tidak hanya difokuskan pada ruas jalan utama bagi pengendara maupun masyarakat yang sementara beraktivitas, tetapi ditingkatkan ke lokasi fasilitas umum.
Operasi dilanjutkan di pasar dan terminal untuk memastikan masyarakat tertib dan taat prokes.
Tim satgas katanya, rutin melaksanakan operasi yustisi, tidak hanya di ruas jalan, lokasi kuliner pinggir jalan, rumah makan, kafe, restoran juga pusat perbelanjaan.
"Kami fokus operasi di pasar dan terminal mengingat kawasan ini aktivitas cukup tinggi sehingga harus dipantau penerapan protokol kesehatan, " ujarnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi disertai tindakan pencegahan berupa tes cepat bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Ke depan pihaknya akan melakukan operasi di pusat perbelanjaan.
"Belum semua mal kita sasar, mudah-mudahan dalam tahapan PSBB transisi ke 15 kita bisa menyasar, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, " kata Richard.