Ombudsman RI memberikan penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamet kepada Penjabat Sekda Maluku Sadly Ie, di kantor Gubernur Maluku, Jumat petang.
"Ini penghargaan tertinggi pertama yang diberikan kepada Pemprov Maluku karena pada tahun sebelumnya berada di zona merah," ujar Hasan Slamet.
Menurutnya, penilaian dilakukan terhadap 14 indikator standar pelayanan publik sesuai UU No.25 tahun 2009, di mana hasilnya Maluku mendapatkan skor rata-rata 90,83.
"Berdasarkan penilaian kami memberikan skor 90,83 dan Maluku berada di peringkat enam dari 34 provinsi. Hanya sembilan provinsi yang meraih zona hijau," ujarnya.
Hanya saja karena karena saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, sehingga peraih penghargaan dengan peringkat satu hingga lima yang menerima penghargaan di Jakarta, sedangkan peringkat lainnya di daerah masing-masing.
Dia menandaskan, standar penilaian tahun 2022 akan lebih berat karena selain 14 standar pelayanan publik, juga ditambah indeks persepsi masyarakat. "Jadi penilaian tahun 2022 juga memadukan penilaian dari pengguna layanan apakah mereka sudah puas dengan pelayanan yang diberikan atau belum," ujar Hasan.
Dia mengapresiasi kinerja dan kerja keras seluruh pimpinan OPD Pemprov Maluku, sehingga dapat mewujudkan kinerja pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Sedangkan Penjabat Sekda Maluku, Sadly Ie mengapresiasi penghargaan yang diberikan itu, sekaligus menyampaikan terima kasih atas dukungan, kolaborasi dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap perbaikan kinerja Pemprov Maluku.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ombudsman RI Provinsi Maluku yang telah bersinergi melakukan pendampingan, koordinasi dan kolaborasi serta komunikasi terkait pelayanan publik sehingga Maluku dapat keluar dari zona merah," katanya.
Kendati hanya meraih peringkat enam secara nasional, namun Sekda mengaku penghargaan itu menjadi motivasi sekaligus pemicu semangat untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik di tahun mendatang.
"Saya optimis dengan sinergi tinggi bersama Ombudsman Provinsi Maluku serta ditunjang kerja cepat, cerdas dan kerja tuntas, maka di tahun 2023 kita akan meraih posisi lebih tinggi dari saat ini," tegasnya.
melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi berkesinambungan, maka Sekda meyakini di tahun mendatang penilaian kepatutan ini akan jauh lebih baik, dengan mengedepankan transparansi dan azas keterbukaan informasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamet kepada Penjabat Sekda Maluku Sadly Ie, di kantor Gubernur Maluku, Jumat petang.
"Ini penghargaan tertinggi pertama yang diberikan kepada Pemprov Maluku karena pada tahun sebelumnya berada di zona merah," ujar Hasan Slamet.
Menurutnya, penilaian dilakukan terhadap 14 indikator standar pelayanan publik sesuai UU No.25 tahun 2009, di mana hasilnya Maluku mendapatkan skor rata-rata 90,83.
"Berdasarkan penilaian kami memberikan skor 90,83 dan Maluku berada di peringkat enam dari 34 provinsi. Hanya sembilan provinsi yang meraih zona hijau," ujarnya.
Hanya saja karena karena saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19, sehingga peraih penghargaan dengan peringkat satu hingga lima yang menerima penghargaan di Jakarta, sedangkan peringkat lainnya di daerah masing-masing.
Dia menandaskan, standar penilaian tahun 2022 akan lebih berat karena selain 14 standar pelayanan publik, juga ditambah indeks persepsi masyarakat. "Jadi penilaian tahun 2022 juga memadukan penilaian dari pengguna layanan apakah mereka sudah puas dengan pelayanan yang diberikan atau belum," ujar Hasan.
Dia mengapresiasi kinerja dan kerja keras seluruh pimpinan OPD Pemprov Maluku, sehingga dapat mewujudkan kinerja pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Sedangkan Penjabat Sekda Maluku, Sadly Ie mengapresiasi penghargaan yang diberikan itu, sekaligus menyampaikan terima kasih atas dukungan, kolaborasi dan pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap perbaikan kinerja Pemprov Maluku.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ombudsman RI Provinsi Maluku yang telah bersinergi melakukan pendampingan, koordinasi dan kolaborasi serta komunikasi terkait pelayanan publik sehingga Maluku dapat keluar dari zona merah," katanya.
Kendati hanya meraih peringkat enam secara nasional, namun Sekda mengaku penghargaan itu menjadi motivasi sekaligus pemicu semangat untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik di tahun mendatang.
"Saya optimis dengan sinergi tinggi bersama Ombudsman Provinsi Maluku serta ditunjang kerja cepat, cerdas dan kerja tuntas, maka di tahun 2023 kita akan meraih posisi lebih tinggi dari saat ini," tegasnya.
melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi berkesinambungan, maka Sekda meyakini di tahun mendatang penilaian kepatutan ini akan jauh lebih baik, dengan mengedepankan transparansi dan azas keterbukaan informasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022