Satgas Penanganan COVID-19 Maluku menyebutkan, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di provinsi itu hingga pertengahan Februari 2022 baru mencapai 15,41 persen dari kumulatif sasaran sebanyak 195.557 orang penerima dosis pertama.
"Capaian vaksinasi anak di Maluku masih sangat rendah, karena sebagian besar daerah belum memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Maluku Adonia Rerung di Ambon, Sabtu.
Hingga pertengahan Februari 2022 tercatat 30.144 anak (15,41 persen) dari total 195.557 anak di Maluku yang telah divaksin dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru 3,32 persen atau 6.487 anak.
Menurut dia, daerah yang diizinkan pemerintah Pusat melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yakni harus dua syarat, meliputi vaksinasi di daerahnya mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran daerah.
Selain itu, mencapai minimal 60 persen dosis pertama pada sasaran warga lanjut usia (lansia).
Syarat tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Berdasarkan syarat tersebut ternyata baru empat dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang memenuhinya dan diizinkan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD).
"Namun yang paling intens melaksanakan vaksinasi massal untuk anak yakni Kota Ambon. terbukti capaian vaksinasinya di ibu kota provinsi Maluku ini sudah mencapai 67,52 persen atau 21.461 anak dari total kumulatif sasaran sebanyak 31.781 anak," ujarnya.
Adonia yang menjabat Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku itu menjelaskan, vaksinasi dosis kedua untuk anak di Maluku baru 20,15 persen atau menjangkau 6.405 anak.
Selain Ambon, tiga daerah lain yang telah diijinkan melaksanakan vaksinasi anak, yakni Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan MBD, ternyata capaiannya masih rendah untuk dosis pertama maupun kedua.
Maluku Tenggara dengan jumlah kumulatif sasaran sebanyak 12.926 anak ternyata baru mencapai 30,98 persen atau 4.004 anak untuk dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru 20 anak (0,15 persen).
Kepulauan Tanimbar tercatat baru 9,75 persen (1.377 anak) yang divaksin dosis pertama dari kumulatif sasaran 14.128 anak, sedangkan dosis kedua baru 0,01 persen atau satu orang anak.
Sedangkan Kabupaten MBD dari 9.56 orang sasaran, ternyata yang baru divaksin dosis pertama sebesar 11,40 persen atau 1.090 orang anak, sedangkan dosis kedua hanya dua anak (0,02 persen).
"Tujuh daerah lainnya di Maluku kendati belum memenuhi syarat yang ditentukan, tetapi faktanya vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun sudah mulai dilaksanakan dan capaiannya masih di bawah 900-an anak atau di bawah 10 persen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Capaian vaksinasi anak di Maluku masih sangat rendah, karena sebagian besar daerah belum memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Maluku Adonia Rerung di Ambon, Sabtu.
Hingga pertengahan Februari 2022 tercatat 30.144 anak (15,41 persen) dari total 195.557 anak di Maluku yang telah divaksin dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru 3,32 persen atau 6.487 anak.
Menurut dia, daerah yang diizinkan pemerintah Pusat melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yakni harus dua syarat, meliputi vaksinasi di daerahnya mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran daerah.
Selain itu, mencapai minimal 60 persen dosis pertama pada sasaran warga lanjut usia (lansia).
Syarat tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Berdasarkan syarat tersebut ternyata baru empat dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang memenuhinya dan diizinkan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD).
"Namun yang paling intens melaksanakan vaksinasi massal untuk anak yakni Kota Ambon. terbukti capaian vaksinasinya di ibu kota provinsi Maluku ini sudah mencapai 67,52 persen atau 21.461 anak dari total kumulatif sasaran sebanyak 31.781 anak," ujarnya.
Adonia yang menjabat Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku itu menjelaskan, vaksinasi dosis kedua untuk anak di Maluku baru 20,15 persen atau menjangkau 6.405 anak.
Selain Ambon, tiga daerah lain yang telah diijinkan melaksanakan vaksinasi anak, yakni Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan MBD, ternyata capaiannya masih rendah untuk dosis pertama maupun kedua.
Maluku Tenggara dengan jumlah kumulatif sasaran sebanyak 12.926 anak ternyata baru mencapai 30,98 persen atau 4.004 anak untuk dosis pertama, sedangkan dosis kedua baru 20 anak (0,15 persen).
Kepulauan Tanimbar tercatat baru 9,75 persen (1.377 anak) yang divaksin dosis pertama dari kumulatif sasaran 14.128 anak, sedangkan dosis kedua baru 0,01 persen atau satu orang anak.
Sedangkan Kabupaten MBD dari 9.56 orang sasaran, ternyata yang baru divaksin dosis pertama sebesar 11,40 persen atau 1.090 orang anak, sedangkan dosis kedua hanya dua anak (0,02 persen).
"Tujuh daerah lainnya di Maluku kendati belum memenuhi syarat yang ditentukan, tetapi faktanya vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun sudah mulai dilaksanakan dan capaiannya masih di bawah 900-an anak atau di bawah 10 persen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022