Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar rapid tes narkoba kepada pegawai PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura, di desa Laha, Kota Ambon, Kamis.

Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Maluku Kompol George P. Siahaija, mengatakan, rapid tes narkoba dilakukan terhadap pegawai Airport security committee (ASC)  bekerja sama dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura. 

"Rapid tes narkoba dilakukan juga untuk menindaklanjuti tertangkapnya satu orang oknum anggota pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1  Bandaraa International Pattimura Ambon bersama 13 paket narkotika jenis sabu-sabu pada 2 Februari 2022.

Bersangkutan saat ini ditahan di Rutan Resnarkoba Polda Maluku.

George mengatakan, hasil rapid tes terhadap para pegawai ternyata tidak terdeteksi ada yang mengonsumsi narkoba atau negatif. 

"Hasil rapid tes yang dilakukan kepada peserta ASC tidak ada yang terdeteksi positif narkoba," tandasnya.. 

Pemeriksaan rapid tes narkoba turut dihadiri Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmat Nursaid, General manager PT. Angkasa Pura I Bandara Udara Pattimura, Pribadi Maulana, dan yang mewakili Danlanud Pattimura Ambon Dansat POM Mayor Adi F, Kapolsek Bandara dan Personil Dit Resnarkoba Polda Maluku.

 

Sebelumnya,  Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, telah menangkap pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1  Bandaraa International Pattimura Ambon bersama 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Pria 34 tahun itu diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan Indomart, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada 2 Februari 2022 lalu, sekitar pukul 14.50 WIT.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022