Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB)  sejauh ini belum memberikan penjelasan resmi terkait proyek pengadaan kapal  senilai Rp7 miliar lebih tahun anggaran 2020 yang sampai saat ini belum terlihat fisiknya.

Bupati SBB, Yus Akerina yang dihubungi dari Ambon, Selasa, belum bisa dikonfirmasi terkait kendala apa hingga mengakibatkan kapal milik Pemkab setempat belum ada akibat telepon genggamnya tidak bisa dihubungi.

Bahkan konfirmasi kepada Bupati yang sudah dilakukan sejak awal Januari 2022 melalui pesan singkat pun tidak dibalas oleh kepala daerah tersebut.

Sedangkan, Ketua DPRD Kabupaten SBB, Rasyid Lisaholet membenarkan proyek pengadaan kapal milik Pemkab setempat  tahun anggaran 2020 senilai Rp7 miliar lebih ini belum terlihat fisiknya. 

"Proyek pengadaan kapal Pemkab SBB  secara fisik ada di dinas teknis dan sampai sekarang pekerjaannya kemungkinan belum rampung karena hingga saat ini armada tersebut tidak ada di SBB," ujarnya.

Rasyid yang menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku mengharapkan proyek pengadaan kapal Pemkab SBB melalui Dinas Perhubungan setempat  segera dirampungkan dan dioperasionalkan.

"Makanya kami( DPRD)  telah memberikan rekomendasi sewaktu pertanggungjawaban Pemkab SBB di masa itu (tahun anggaran 2020) yang intinya meminta segera menyelesaikan pekerjaan kapalnya," tegasnya.

Dikatakan, sebenarnya kalau proyeknya dilaksanakan bisa saja terjadi demikian. Namun,  persoalannya kapal tersebut belum sampai ke daerah ini dan yang menjadi pertanyaan, apa saja yang belum selesai.

Karena semestinya kalau sesuai dengan tahun anggaran maka sudah seharusnya rampung dan kapalnya sudah berada di Kabupaten SBB. 

"Olehnya itu nanti yang kami harapkan dari Pemkab SBB kalau kapalnya sudah diselesaikan maka segera dibawa ke SBB untuk dioperasikan sesuai fungsinya," kata Rasyid.

Untuk sementara waktu, DPRD juga belum bisa menyatakan ada temuan terkait proyek pengadaan kepal tersebut karena sesuai jadwal pemeriksaan anggaran secara rutin dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dan kewenangannya ada pada institusi tersebut.

"Nanti kita tunggu laporan hasil pemeriksaan BPK pada 2022," tandas Rasyid.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022