Aparat kepolisian dari kantor Polsek pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali menyita puluhan liter miras produk lokal jenis sopi yang diedarkan tanpa mengantongi izin resmi oleh calon penumpang kapal cepat di pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.
"Penyitaan ini dilakukan saat Kapolsek kantor pelabuhan Yos Sudarso, Iptu Surya Muhammad memimpin kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk merazia miras dan bahan tambang serta barang ilegal lainnya," kata Kasie Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, dasar pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) adalah Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/03/III/2022/Polsek kantor pelabuhan Yos Sudarso tertanggal 1 sampai dengan 31 Maret 2022 tentang razia miras, narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek setempat.
Aparat kepolisian yang melakukan razia terhadap barang bawaan para calon penumpang dari sebuah kapal cepat menemukan sedikitnya 30 liter miras produk lokal.
Miras ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke daerah lain untuk diperdagangkan.
"Selanjutnya puluhan liter minuman keras yang telah disita ini langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke laut pada area pelabuhan Yos Sudarso," ujar Moyo.
Dia mengemukakan, selain kegiatan KRYD di kompleks pelabuhan, Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease hari ini (Sabtu) juga melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan operasi keselamatan Salawaku 2022.
Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan COVID-19.
Lokasi pelaksanaan kegiatan operasi dipusatkan di Jalan Sultan Babbullah dan Jalan Pantai Mardika Ambon, di mana polisi dalam kesempatan ini membagikan brosur serta stiker kepada masyarakat dan pengguna jalan mengenai kegiatan dimaksud.
"Kami juga melaksanakan public addres pada tempat keramaian masyarakat dengan memberikan imbauan edukasi agar masyarakat tetap disiplin berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan," tandas Moyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022