Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) melakukan patroli dan edukasi terkait premanisme dan tindak kejahatan dalam rangka Operasi Premanisme Kie Raha 2025 di Pelabuhan Kota Baru, Ternate.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan bahaya premanisme dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," kata Ps. Kanit 1 Sipatwalairud Ditpolairud Polda Malut, Ipda M. Ridwan Abdullah dihubungi, Sabtu.
Dia mengatakan patroli ini fokus pada pengawasan aktivitas di sekitar pelabuhan guna mencegah tindakan premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, personel Polairud juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna pelabuhan mengenai pentingnya mematuhi peraturan serta menjaga ketertiban.
"Kami terus mengoptimalkan pengawasan dan pendekatan preventif melalui patroli dan himbauan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujarnya.
Keberadaan aparat yang intens di lokasi diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kepatuhan hukum.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Maluku Utara.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Malut melalui Markas Unit Pulau Taliabu KP. XXX-1027 gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang destructive fishing bertempat di Kantor Desa Limbo, Kecamatan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak, yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.
Dalam sosialisasi itu, dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Kepala Desa Limbo, Sekretaris Desa, Ketua BPD, staf desa, serta masyarakat nelayan.
Menurut dia, pihaknya menerjunkan personel Dipolairud yang dipimpin Danmarnit Pulau Taliabu Aipda Rusdi Umanailo dalam kegiatan sosialisasi tersebut menekankan pentingnya mematuhi aturan perikanan yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian laut.
"Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi praktik illegal fishing dan destructive fishing, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi Polda Maluku Utara kepada nelayan agar tidak menggunakan metode ilegal dalam menangkap ikan.