Ternate (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara telah meningkatkan kegiatan patroli perairan di wilayah Malut dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah tindak kejahatan melalui jalur laut.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono dalam keterangannya, Selasa, menjelaskan bahwa patroli perairan ini bertujuan untuk memberikan pesan-pesan keamanan kepada para nelayan dan mengimbau agar ikut serta dalam menjaga stabilitas keamanan perairan.
Hal ini guna menciptakan lingkungan perairan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang beraktivitas di laut.
Selain imbauan keamanan, para nelayan juga diminta untuk selalu berhati-hati saat melaut, terutama dalam kondisi cuaca buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi.
Dia mengatakan, langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para nelayan. AKBP Bambang menekankan bahwa patroli perairan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan polisi dalam menjaga keamanan.
"Dengan demikian, tingkat kejahatan melalui jalur laut diharapkan dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang aman bagi semua yang beraktivitas," ujarnya.
Selain itu, Ditpolairud Polda Malut menargetkan menuntaskan 16 kasus pelanggaran hukum di wilayah perairan Maluku Utara pada 2024.
Plt Kasubdit Gakkum AKBP Eddy Junaidi dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya menargetkan 16 kasus pada tahun 2024 sesuai Dipa yang ada.
"Untuk 2024 kita target penanganan kasusnya ada 16, tetapi kita tergantung situasi juga kan kalau mau lebih dari 16 tetap kita proses selama masih ada gangguan kamtibmas tetap kita proses. Sesuai anggaran kalau melebihi kita masih bisa tangani lagi," katanya.
Menurutnya, kasus yang ditargetkan tersebut adalah semua kasus atau pelanggaran yang jika kedapatan terjadi di perairan Malut.
"Semua kasus, termasuk fishing group yang menangkap di luar izin ya kan termasuk juga bom ikan atau ilegal fishing," ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk saat ini mungkin masih diawal tahun jadi belum ditemukan adanya pelanggaran hukum oleh petugas yang rutin melaksanakan patroli di lapangan. Namun jika ada informasi adanya dugaan ilegal fishing maka langsung ditindak lanjuti.