• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 20 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Kemenkum dukung harmonisasi Ranperda pakaian adat Kepulauan Sula

      Kemenkum dukung harmonisasi Ranperda pakaian adat Kepulauan Sula

      21 menit lalu

      Kemenkum Malut buka layanan konsultasi dan pendampingan pada Festival Kora Kora

      Kemenkum Malut buka layanan konsultasi dan pendampingan pada Festival Kora Kora

      26 menit lalu

      Jaksa tuntut pemilik tembakau  sintetis selama tujuh tahun penjara

      Jaksa tuntut pemilik tembakau sintetis selama tujuh tahun penjara

      40 menit lalu

      Terdakwa pengguna  sabu dituntut tujuh tahun penajara

      Terdakwa pengguna sabu dituntut tujuh tahun penajara

      48 menit lalu

      Hasto  susun nota pembelaan untuk sidang kasus perintangan pakai AI

      Hasto susun nota pembelaan untuk sidang kasus perintangan pakai AI

      16 jam lalu

  • Ekonomi
    • Mentan RI dan Rusia  bahas investasi gula hingga ekspor CPO

      Mentan RI dan Rusia bahas investasi gula hingga ekspor CPO

      17 menit lalu

      Putin: Nilai dagang RI--Rusia tumbuh pesat sejak awal 2025

      Putin: Nilai dagang RI--Rusia tumbuh pesat sejak awal 2025

      17 menit lalu

      Kerja sama  Rosneft-Pertamina efektif, Putin tambah proyek energi di RI

      Kerja sama Rosneft-Pertamina efektif, Putin tambah proyek energi di RI

      24 menit lalu

      Pemkot Ambon terapkan mekanisme berbasis area untuk retribusi TPI

      Pemkot Ambon terapkan mekanisme berbasis area untuk retribusi TPI

      36 menit lalu

      Putin: Indonesia adalah mitra kunci Rusia di Asia Pasifik

      Putin: Indonesia adalah mitra kunci Rusia di Asia Pasifik

      39 menit lalu

  • Artikel
    • Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      19 Juni 2025 06:25

      Navigasi peta  investasi di tengah perang Iran-Israel

      Navigasi peta investasi di tengah perang Iran-Israel

      17 Juni 2025 06:30

      Mengenang  jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      Mengenang jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      11 Juni 2025 06:23

      Arti pertandingan  melawan Jepang bagi Indonesia

      Arti pertandingan melawan Jepang bagi Indonesia

      10 Juni 2025 11:18

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      10 Juni 2025 06:43

  • Kesra
    • Peduli masalah sosial, Polres Tanimbar salurkan air bersih untuk warga Desa Alusi

      Peduli masalah sosial, Polres Tanimbar salurkan air bersih untuk warga Desa Alusi

      11 jam lalu

      BKSDA Maluku terima 25 satwa liar dilindungi hasil translokasi dari Jakarta

      BKSDA Maluku terima 25 satwa liar dilindungi hasil translokasi dari Jakarta

      11 jam lalu

      Polda Maluku salurkan puluhan paket sembako ke pengayuh di Ambon

      Polda Maluku salurkan puluhan paket sembako ke pengayuh di Ambon

      11 jam lalu

      Polairud Polda Malut bantu warga yang terendam banjir di Halbar

      Polairud Polda Malut bantu warga yang terendam banjir di Halbar

      12 jam lalu

      Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

      Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

      12 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      16 Juni 2025 16:16

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

  • Polkam
    • Presiden Prabowo:  Rakyat Indonesia tak lupa bantuan Rusia

      Presiden Prabowo: Rakyat Indonesia tak lupa bantuan Rusia

      18 menit lalu

      Putin: Keanggotaan Indonesia dalam BRICS beri sumbangsih besar

      Putin: Keanggotaan Indonesia dalam BRICS beri sumbangsih besar

      19 menit lalu

      Jamal Mirdad sumbangkan  dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara

      Jamal Mirdad sumbangkan dua lagu saat kunker Komisi VII ke Kaltara

      38 menit lalu

      Anggota DPR tekankan perampasan  aset Zarof Ricar semaksimal mungkin

      Anggota DPR tekankan perampasan aset Zarof Ricar semaksimal mungkin

      16 jam lalu

      Kemenlu  siapkan evakuasi WNI di Iran melalui jalur darat

      Kemenlu siapkan evakuasi WNI di Iran melalui jalur darat

      21 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Senin, 16 Juni 2025 13:40

      Warga Ternate antusias kunjungi KRI Teluk Wondama yang berlabuh

      Warga Ternate antusias kunjungi KRI Teluk Wondama yang berlabuh

      Sabtu, 14 Juni 2025 16:56

RUU KUHAP: Melindungi advokat sebagai kunci penegakan keadilan

Oleh Rioberto Sidauruk *) Jumat, 16 Mei 2025 13:04 WIB

RUU KUHAP:  Melindungi advokat sebagai kunci penegakan keadilan

Rapat Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Let’s kill all the lawyers atau "ayo bunuh semua pengacara" adalah kutipan yang diambil dari salah satu karya William Shakespeare (1564–1616), seorang dramawan, penyair, dan aktor asal Inggris yang dianggap sebagai salah satu penulis terbesar dalam sejarah sastra dunia.

Sering kali kutipan ini ditangkap di luar konteksnya, yang menyebabkan banyak orang salah mengartikan maknanya. Bagi sebagian orang, kalimat ini mungkin terdengar seperti seruan kekerasan terhadap profesi hukum, dalam hal ini pengacara.

Tetapi, jika kita menelusuri asal usulnya, kita akan menemukan bahwa kalimat yang diucapkan oleh Dick the Butcher dalam drama Henry VI, Part 2 karya William Shakespeare itu, bukanlah ajakan untuk menghilangkan para advokat atau pengacara.

Sebaliknya, ungkapan ini adalah sindiran yang menyoroti betapa pentingnya peran para penasihat hukum ini dalam menjaga keadilan dan keteraturan dalam masyarakat.

Dalam konteks drama tersebut, Dick the Butcher, yang berusaha merusak tatanan hukum demi kepentingan pribadi, menganggap bahwa membunuh para advokat sebagai simbol peradilan akan mempermudah pencapaian tujuannya.

Meskipun kata-kata ini tampak mengerikan, pesan yang disampaikan adalah bahwa tanpa advokat atau pengacara, sistem hukum akan runtuh dan keadilan akan hilang.

Peristiwa ini menggarisbawahi betapa vitalnya peran pengacara dalam melindungi hak asasi manusia, menegakkan demokrasi, dan menjaga tatanan sosial yang adil.

Pengawal proses hukum

Penegakan hukum di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran krusial advokat karena mereka lebih dari sekadar pelaksana hukum. Advokat adalah penjaga keadilan yang memiliki peranan strategis dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan.

Dalam hal ini, penguatan legitimasi profesi ini dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat diperlukan, agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, tanpa rasa takut atau tekanan.

RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di DPR, memberi harapan besar untuk memberikan jaminan perlindungan, kebebasan, dan hak yang setara bagi penasihat hukum, sehingga dapat berfungsi dengan baik, seperti halnya aparat penegak hukum lainnya.

Profesi advokat jauh dari sekadar urusan perkara di pengadilan, bahkan urusan Mahkamah Konstitusi. Ia selalu menjadi penjaga keadilan yang memastikan hak-hak klien mereka dihormati.

Sebagai penghubung antara sistem hukum dan individu yang terlibat dalam proses hukum, advokat berperan vital dalam memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan transparan. Ia adalah penjaga integritas dalam sistem peradilan itu sendiri.

Karena itu, dalam RUU KUHAP yang baru, posisi penasihat hukum harus semakin diperkuat agar mereka dapat bertugas dengan efektif dan tanpa hambatan. RUU KUHAP yang baru harus memberikan perlindungan hukum yang tegas bagi profesi tersebut.

Keberadaan advokat yang dilindungi saat menjalankan tugasnya menjadi elemen penting dalam menjamin keadilan dalam proses peradilan. Tanpa perlindungan yang jelas, keadilan yang selama ini diharapkan dalam proses hukum dapat dengan mudah terganggu.

Imunitas advokat

Advokat, yang dikenal sebagai officium nobile, adalah profesi yang mulia dan menjunjung tinggi moralitas dalam memperjuangkan keadilan.

Salah satu hak fundamental dalam mekanisme beracara bagi advokat adalah hak imunitas. Imunitas ini memberi kebebasan kepada mereka untuk menjalankan tugas pembelaan, tanpa rasa takut terhadap ancaman pidana atau perdata yang bisa saja muncul sebagai akibat dari pekerjaannya.

RUU KUHAP perlu memastikan bahwa hak imunitas ini terjamin, memungkinkan para pejuang keadilan ini untuk menjalankan profesinya secara independen, tanpa tekanan eksternal, dan mampu memberikan pembelaan dengan penuh rasa aman.

Hak imunitas ini bukan berarti memberikan kebebasan tanpa batas atau kekebalan terhadap tindakan melanggar hukum, melainkan lebih untuk melindunginya dari tuntutan yang tidak sah terkait dengan pendapat, pembelaan, atau tindakan hukum yang dilakukan dalam kapasitas profesional mereka.

Ingat, ada kesetaraan di hadapan hukum, prinsip yang menyatakan bahwa setiap individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, jenis kelamin, agama, atau latar belakang lainnya, harus diperlakukan sama oleh hukum.

Prinsip ini mengharuskan semua orang memiliki hak yang sama di depan pengadilan dan dalam penerapan hukum, serta tidak ada yang boleh mendapat perlakuan istimewa atau diskriminasi dalam proses hukum.

Tanpa imunitas semacam ini, advokat akan kesulitan menjalankan peran penting mereka dalam sistem peradilan, apalagi jika mereka harus berhadapan dengan pihak-pihak yang berkuasa atau berpengaruh.

Selain sebagai pembela di pengadilan, advokat juga memegang peran besar dalam menyelesaikan sengketa di luar ruang sidang.

Dalam RUU KUHAP, sangat penting untuk mengakui bahwa advokat juga berperan sebagai mediator dan resiliator yang aktif dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice—, pendekatan yang menekankan pemulihan kerugian korban, bukan hanya sekadar menghukum pelaku.

Dengan memperkuat peran dalam proses ini, mereka dapat membantu menciptakan solusi yang lebih manusiawi dan berbasis pada rekonsiliasi.

Oleh karena itu, RUU KUHAP perlu mengatur secara rinci peran advokat dalam mediasi dan penyelesaian sengketa melalui mekanisme restorative justice, agar mereka dapat terlibat aktif dalam memperbaiki hubungan antarpihak yang bersengketa.

Pelecehan dan kekerasan

Dari berbagai pemberitaan, advokat atau penasihat hukum seringkali menjadi korban pelecehan, ancaman, bahkan kekerasan saat menjalankan tugas mereka.

Kejadian itu bukan hanya melanggar hak pribadi, tapi juga merusak integritas sistem peradilan itu sendiri. Maka dari itu, harus ada aturan hukum yang mencantumkan sanksi pidana yang tegas terhadap segala bentuk pelecehan, ancaman, atau kekerasan terhadap advokat.

Perlindungan ini sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan aman, tanpa khawatir tentang keselamatan diri atau keluarga mereka. Hukum harus mengatur bahwa segala bentuk pelecehan terhadap advokat dianggap sebagai tindak pidana berat, yang harus diproses hukum dengan penuh ketegasan.

Sebagai profesi yang mulia, advokat tentu saja harus tunduk pada kode etik yang mengatur cara bertindak.

Tanpa mengurangi norma pada delik hukum pidana, sudah seharusnya advokat hanya dapat dihukum berdasarkan mekanisme kode etik yang diatur oleh Dewan Kehormatan Advokat Nasional.

Mekanisme ini perlu diatur dalam aturan hukum dengan jelas, agar mereka yang melanggar kode etik dapat diproses secara profesional, tanpa melibatkan mekanisme hukum pidana yang tidak sesuai dengan karakter profesinya.

Penegakan kode etik oleh Dewan Kehormatan Advokat Nasional harus dilakukan secara transparan dan independen, memastikan bahwa advokat yang melanggar etika profesi dikenakan sanksi yang adil, tanpa merusak integritas profesi itu sendiri.

Penguatan kedudukan advokat dalam mekanisme beracara di RUU KUHAP sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang adil dan transparan.

Advokat bukan hanya penegak hukum, tapi juga penegak keadilan yang menjalankan tugas dengan imunitas yang sah, perlindungan yang memadai, dan hak untuk membela kepentingan kliennya, tanpa tekanan eksternal.

Ini semua bertujuan untuk menjaga sistem hukum yang adil dan dapat diakses oleh semua orang.

RUU KUHAP harus memberikan ruang bagi advokat untuk berperan maksimal dalam proses peradilan, baik sebagai pembela hukum, mediator, advokasi maupun agen perubahan yang mendukung tercapainya keadilan bagi semua pihak.

Sudah saatnya sebagai bangsa besar kita memberi kehormatan bagi profesi mulia ini, melalui “singgasana” di RUU KUHAP.

*) Rioberto Sidauruk adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RUU KUHAP: melindungi pengacara sebagai kunci penegakan keadilan

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Komisi III DPR rapat dengan akademisi-mahasiswa serap masukan revisi KUHAP

Komisi III DPR rapat dengan akademisi-mahasiswa serap masukan revisi KUHAP

18 Juni 2025 11:48

LPSK:  RUU KUHAP perlu atur soal pernyataan dampak kejahatan korban

LPSK: RUU KUHAP perlu atur soal pernyataan dampak kejahatan korban

17 Juni 2025 13:30

LPSK sebut enam isu perlindungan saksi-korban perlu diatur dalam RUU KUHAP

LPSK sebut enam isu perlindungan saksi-korban perlu diatur dalam RUU KUHAP

17 Juni 2025 11:49

Komisi III DPR  rapat dengan LPSK dan Peradi serap aspirasi RUU KUHAP

Komisi III DPR rapat dengan LPSK dan Peradi serap aspirasi RUU KUHAP

17 Juni 2025 11:38

Wamenkum  tegaskan RUU KUHAP wajib selesai pada tahun 2025

Wamenkum tegaskan RUU KUHAP wajib selesai pada tahun 2025

3 Juni 2025 09:57

Kemenkum:  Penyusunan RUU KUHAP tak hanya tugas pemerintah-legislatif

Kemenkum: Penyusunan RUU KUHAP tak hanya tugas pemerintah-legislatif

26 Mei 2025 11:02

Akademisi berharap sosialisasi RUU KUHAP libatkan masyarakat

Akademisi berharap sosialisasi RUU KUHAP libatkan masyarakat

25 April 2025 11:39

RUU KUHAP  kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

RUU KUHAP kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

21 April 2025 11:16

Terpopuler

Unpatti - UNJ studi resolusi konflik 1999  Maluku

Unpatti - UNJ studi resolusi konflik 1999 Maluku

Bulog Maluku serap beras petani lokal 1.250,617 ton hingga Juni 2025

Bulog Maluku serap beras petani lokal 1.250,617 ton hingga Juni 2025

Pemprov Maluku seleksi calon pimpinan  tinggi pratama bangun birokrasi

Pemprov Maluku seleksi calon pimpinan tinggi pratama bangun birokrasi

Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

Malut United beri  penjelasan terkait nasib Imran Nahumarury

Malut United beri penjelasan terkait nasib Imran Nahumarury

Top News

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA