Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) membuka layanan terkait kekayaan intelektual pada Festival Olah Raga dan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangan di Ternate, Minggu, mengatakan keikutsertaan jajarannya pada festival dan pameran tersebut untuk memperluas layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. Hal itu, kata Argap Situngkir, selain bentuk partisipasi aktif Kemenkum Malut, juga bentuk sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders.
"Ekosistem kekayaan intelektual membutuhkan sinergi seluruh pihak. Untuk itu, event ini menjadi wadah untuk memperkenalkan masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual," ujar Argap Situngkir.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengungkapkan bahwa tim subbidang KI, menampilkan beberapa layanan di antaranya layanan merek, desain industri, hak cipta, KI komunal, dan ragam layanan lainnya.
"Layanan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Malut untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dan momen mengampanyekan berbagai layanan publik khususnya kekayaan intelektual," ujar Chusni.
Salah satu warga, Saraswati yang mendapatkan informasi layanan kekayaan intelektual menyampaikan bahwa informasi KI sangat penting terutama dalam memberikan pelindungan atas sebuah kreativitas.
"Saya tertarik untuk nantinya ingin mendaftarkan hak cipta atau merek pada Kementerian Hukum. Terima kasih atas layanan dari Kanwil Kemenkum Malut," katanya.