Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyampaikan isu-isu HAM terkini dalam Sidang Ke-59 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada tanggal 23–27 Juni 2025.
Kementerian HAM menjadi delegasi Indonesia dalam berbagai sidang antarnegara, di antaranya pada sesi dialog interaktif dengan ahli independen tentang solidaritas internasional, pelapor khusus tentang Myanmar, pelapor khusus tentang hakim dan pengacara, diskriminasi terhadap perempuan, perdagangan manusia, hingga kemiskinan ekstrem.
“Dalam sidang tersebut, kami akan menyampaikan perkembangan, tantangan, serta pencapaian Indonesia dalam bidang HAM, termasuk langkah-langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan HAM di tingkat nasional,” kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Jenewa, sebagaimana keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kehadiran Kementerian HAM di sidang tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung sistem perlindungan dan pemajuan HAM internasional.
Partisipasi ini juga untuk meningkatkan peran vital Indonesia di Dewan HAM PBB serta bentuk tanggung jawab moral dan politik sebagai anggota aktif komunitas internasional.
“Kesempatan menjadi momen yang baik untuk mengangkat visi-misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM,” katanya.
Mugiyanto meyakini pemajuan HAM perlu dilakukan melalui dialog yang setara, kerja sama, dan saling belajar atas praktik-praktik baik di berbagai negara. Maka dari itu, selain menghadiri Sidang Ke-59 Dewan HAM PBB, Kementerian HAM juga akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral.
Salah satunya, yaitu pertemuan dengan Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB Nada Al-Nashif untuk membahas peluang kerja sama teknis, pelatihan kapasitas, dan penguatan lembaga-lembaga nasional HAM Indonesia.
Kemudian, pertemuan dengan Presiden Dewan HAM PBB Jürg Lauber untuk membahas dukungan Indonesia terhadap peran Dewan HAM sebagai forum dialog yang inklusif dan upaya penguatan efektivitas kerja di masa mendatang.
Lalu, dialog dengan lembaga swadaya masyarakat di bidang HAM yang bermarkas di Jenewa untuk menyampaikan pembaruan kebijakan HAM nasional, sekaligus membuka ruang komunikasi terbuka antara pemerintah Indonesia dan komunitas internasional.
“Kehadiran Kementerian HAM dalam sidang di Dewan HAM PBB ini perlu dipandang tidak hanya sebagai komitmen, tetapi juga keterbukaan Indonesia terhadap mekanisme HAM internasional serta kesiapan untuk terus meningkatkan kinerja perlindungan HAM di dalam negeri,” ucapnya.
Lebih lanjut Wakil Menteri HAM mengapresiasi peran strategis Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) dalam diplomasi hak asasi di kancah internasional.
“Bersama PTRI, kami di Kementerian HAM memastikan bahwa seluruh proses diplomasi dan komunikasi yang dilakukan dalam forum internasional ini tetap mengedepankan kepentingan nasional dengan semangat konstruktif, dialog terbuka, dan prinsip saling menghormati,” demikian Mugiyanto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian HAM sampaikan isu terkini di sidang Dewan HAM PBB