Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, meminta Pemerintah Kota Ambon segera membersihkan tumpukan sampah di kawasan Arbes dan jalan Ahuru, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi mengancam kesehatan warga.

“Saya minta kepada petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Ambon untuk segera mengangkat tumpukan sampah yang ada di dua kawasan itu. Itu kan akan jadi sumber dan orang bisa saja sakit karena masalah ini tidak dibereskan,” kata Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, di Ambon, Jumat. 

Ia mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang mulai menggunung di beberapa titik pembuangan sampah di dua kawasan Arbes dan Ahuru itu.

“Keberadaan sampah di dua kawasan itu sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang melintas di kawasan tersebut sebenarnya,” katanya. 

Rovik mengaku heran dengan kinerja petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, karena sudah beberapa hari tumpukan sampah di dua kawasan itu masih belum dibersihkan dan malah bertambah banyak.

“Malah tambah parah. Jadi saya medesak agar segera dibersihkan karena ini sangat mengganggu kenyamanan semua orang yang melintas di situ,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua mengatakan, petugasnya sudah melakukan pembersihan sejak pagi tadi.

“Sementara teman-teman sudah melakukan pembersihan di sana,” kata Alfredo.

Sebelumnya, dari Dinas Lingkungan juga sudah mengerahkan enam truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk di kawasan Jalan Ahuru tersebut, dan enam truk itu dua kali mengangkut sampah yang ada di sana, sejak 22 Januari lalu yang dilakukan selama enam jam. 

Namun sekarang, sampah di kawasan jalan Ahuru tersebut sudah kembali membludak hingga hampir menutupi jalan. 

Baca juga: Peneliti BRIN : Sampah plastik dominasi hutan mangrove Teluk Ambon, kelestarian lingkungan terancam

Baca juga: DLHP Ambon: pengelolaan sampah berkelanjutan melalui bank sampah, butuh kepedulian

 

 

 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022