Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku melakukan sosialisasi aturan tentang penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa ( PBJ ) pemerintah.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran sebagai pelaku belanja APBD, memahami untung dan rugi dan pentingnya penggunaan produksi dalam negeri dalam proses PBJ," kata Sekretaris Daerah Kota Ambon, Agus Ririmasse, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan aturan penggunaan produksi dalam negeri memiliki makna penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi “Afirmasi Bangga Buatan Indonesia” telah mengarahkan agar proses PBJ menggunakan produksi dalam negeri sehingga hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Ambon.

"Arahan Bapak Presiden sangat jelas, bahwa sebagai pengguna anggaran kita harus dan wajib memperbanyak pembelian barang produksi dalam negeri, tetapi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebagai pembina institusi belanja APBD mungkin dapat menjelaskan, beberapa pertanyaan yang sering mengemuka dan menjadi keraguan pelaku pengadaan," katanya.

Ia menyatakan keraguan tersebut di antaranya jika produk dalam negeri tidak tersedia di lokasi, tetapi di tempat lain sehingga untuk mendapatkannya menjadi lebih mahal.

Demikian juga kualitas produk dalam negeri yang kualitasnya di bawah produk dalam negeri serta berbagai persoalan lainnya.

"Karena itu dalam menjawab persoalan di atas, saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh peserta dari semua OPD. Karena ini era keterbukaan tidak ada titipan-titipan dalam PBJ pemerintah," ujarnya.

Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Ambon Vedya Kuncoro mengungkapkan penggunaan produk dalam negeri bukanlah hal baru, tetapi secara teknis harus disosialisasikan.

LKPP dari sisi pelaku yaitu pemerintah dan penyedia yakni UKM, nantinya keduanya akan disatukan dalam e-katalog.

"Untuk persiapan e-katalog, kita akan buat Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Kota Ambon," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022