Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerahnya masing-masing sebagai upaya pencegahan korupsi.
"Pak Mendagri berharap sekali kepada kepala daerah dan DPRD, terutama kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak memiliki moral hazard (risiko moral) dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (KemendagrI) Suhajar Diantoro sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 yang digelar secara hibrid dari Jakarta, Selasa (21/3).
Baca juga: Mendagri ingatkan inovasi jantung untuk perubahan
Baca juga: Mendagri ingatkan inovasi jantung untuk perubahan
Ia menyampaikan prinsip kehatian-hatian itu perlu dikedepankan karena sebanyak 70 persen kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berasal dari pengadaan barang dan jasa. Bentuk korupsi tersebut, lanjut dia, di antaranya penggelembungan harga, suap, dan pekerjaan fiktif.
Selain mengedepankan prinsip kehati-hatian, Suhajar mengatakan kepala daerah dan DPRD harus melakukan penguatan unit kerja pengadaan barang/jasa dan dapat menjadi contoh untuk tidak terlibat dalam konflik kepentingan pengadaan barang/jasa.
Berikutnya, lanjut dia, kepala daerah dan DPRD perlu melaksanakan perizinan sesuai dengan ketentuan, secara cepat, murah, efektif, dan efisien. Kepala daerah harus meningkatkan kepatuhan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, khususnya perizinan.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian terbitkan instruksi penghentian PPKM
“Sesungguhnya tugas utama kita adalah memperbesar produk domestik regional bruto. Oleh karena itu, Bapak Mendagri berpesan betul agar pelayanan, perizinan, dan lain-lain tidak ada lagi keluhan di tengah masyarakat,” kata dia.
Suhajar menyampaikan Mendagri meminta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang dapat diibaratkan benteng akuntabilitas dan etika penyelenggara pemerintahan daerah diperkuat. Menurut Tito, APIP sudah semestinya diisi orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan terbaik di lingkungan pemerintah daerah.
“Pak Menteri minta agar APIP diperkuat karena yang mendampingi kepala daerah untuk memperbaiki. APIP nanti bekerja sama dengan KP dan penegak hukum daerah dapat saling mengingatkan untuk bekerja lebih benar,” kata Suhajar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri minta kepala daerah kedepankan kehati-hatian terkait PBJ