Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut) akhirnya membebaskan enam mahasiswa yang diduga sebagai provokator dalam aksi 11 April 2022 di depan Kantor Wali Kota Ternate yang berujung ricuh.
"Enam mahasiswa ini mereka telah dipulangkan ke rumahnya siang tadi setelah mendapatkan pembinaan dari Binmas, sehingga tidak melakukan lagi tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab," kata PS Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin kepada ANTARA, Rabu.
Selain itu, kata Wahyuddin, Polres Ternate juga tidak mau mempublikasikan nama enam mahasiswa dan asal kampusnya dan hanya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan.
"Bahkan, untuk nama-nama enam mahasiswa yang sempat ditahan ini tidak disebutkan, karena dikhawatirkan berdampak pada mental mereka, terutama di lingkungan kampus," ujarnya.
Menurut dia, Polres Ternate memulangkan enam orang pendemo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 karena diduga sebagai provokator dalam aksi mahasiswa tersebut.
Selan itu, enam pendemo berusia 17 hingga 23 tahun setelah mendapatkan pembinaan oleh Tim Resmob dan Anggota Polres Ternate.
Untuk itu, Polres Ternate mengimbau agar setiap warga ingin sampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukannya dengan cara anarkis serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Demonstrasi ribuan mahasiswa berbagai kampus di Kota Ternate mengatasnamakan Komite Berjuang Bersama Rakyat (BBM) Malut pada Senin lalu berakhir ricuh karena massa menolak kehadiran Sekkot Ternate Jusuf Sunya untuk menemui massa aksi.
Aksi demo berawal dari perwakilan mahasiswa menemui Pemkot Ternate yang difasilitasi Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit untuk menemui massa aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate dan Pemkot Ternate diwakili Sekkot Ternate Jusuf Ternate.
Akan tetapi, kehadiran Sekkot Ternate mendapat penolakan dan terjadilah aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan mahasiswa dan mengakibatkan pagar kantor Wali Kota Ternate alami kerusakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Enam mahasiswa ini mereka telah dipulangkan ke rumahnya siang tadi setelah mendapatkan pembinaan dari Binmas, sehingga tidak melakukan lagi tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab," kata PS Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin kepada ANTARA, Rabu.
Selain itu, kata Wahyuddin, Polres Ternate juga tidak mau mempublikasikan nama enam mahasiswa dan asal kampusnya dan hanya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan.
"Bahkan, untuk nama-nama enam mahasiswa yang sempat ditahan ini tidak disebutkan, karena dikhawatirkan berdampak pada mental mereka, terutama di lingkungan kampus," ujarnya.
Menurut dia, Polres Ternate memulangkan enam orang pendemo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 karena diduga sebagai provokator dalam aksi mahasiswa tersebut.
Selan itu, enam pendemo berusia 17 hingga 23 tahun setelah mendapatkan pembinaan oleh Tim Resmob dan Anggota Polres Ternate.
Untuk itu, Polres Ternate mengimbau agar setiap warga ingin sampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukannya dengan cara anarkis serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Demonstrasi ribuan mahasiswa berbagai kampus di Kota Ternate mengatasnamakan Komite Berjuang Bersama Rakyat (BBM) Malut pada Senin lalu berakhir ricuh karena massa menolak kehadiran Sekkot Ternate Jusuf Sunya untuk menemui massa aksi.
Aksi demo berawal dari perwakilan mahasiswa menemui Pemkot Ternate yang difasilitasi Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit untuk menemui massa aksi di depan Kantor Wali Kota Ternate dan Pemkot Ternate diwakili Sekkot Ternate Jusuf Ternate.
Akan tetapi, kehadiran Sekkot Ternate mendapat penolakan dan terjadilah aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan mahasiswa dan mengakibatkan pagar kantor Wali Kota Ternate alami kerusakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022