Jajaran Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), gencar melakukan razia dan operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, dan berhasil mengamankan minuman jenis cap tikus sebanyak 64 Kantong dari tiga lokasi yang berbeda.
 
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin di Ternate, Minggu, mengatakan, dari razia pihaknya turut menyita 64 botol dan kantong miras jenis cap tikus.

"Seperti yang kami temukan di Kelurahan Bastiong, Kelurahan Siko dan pelabuhan darurat belakang pasar Gamalama Ternate," kata Wahyuddin.

Wahyuddin meminta kepada masyarakat kota Ternate apabila di lingkungan sekitar menemukan atau melihat peredaran Miras. Segera laporkan ke pos atau kantor polisi terdekat.

"Kami berharap perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kota Ternate berjalan aman dan penuh hikmah tanpa ada gangguan Kamtibmas yang disebabkan karena pengaruh miras," katanya.

Sebelumnya, Polda Malut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan melalui operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah dan Operasi Ketupat yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat saat berlebaran.

Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin menyatakan, sasaran dalam penegakan hukum adalah para pelaku industri miras, pelaku judi, narkoba, ganja dan sabu-sabu itu semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda Malut menyatakan, ini merupakan suatu kontribusi Polda dan seluruh jajaran kepada umat beragama yang akan merayakan lebaran hari raya Idul Fitri 1443 Hijrah serta menciptakan rasa aman dan nyaman.

Baca juga: Polresta Ambon tingkatkan razia miras selama Ramadhan
Baca juga: Polda Malut musnahkan ribuan botol miras

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022