Ternate (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara bersama jajarannya, melakukan penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat lewat Operasi Zebra Kieraha 2024 dengan menilang 203 kendaraan roda dua dan roda empat.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono dalam keterangannya di Ternate, Rabu, menjelaskan pada hari kedua Operasi Zebra Kieraha, pihak kepolisian telah memberikan 203 tilang manual kepada pelanggar lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran sebanyak 484 kali kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Selain upaya penindakan, Ditlantas Polda Maluku Utara juga melaksanakan kegiatan preemtif melalui berbagai platform media, termasuk media elektronik dan media sosial, untuk memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Oleh karena itu, Kabid Humas menyatakan, Operasi Zebra Kieraha 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Maluku Utara.
Sebelumnya, setelah diberlakukan kembali tilang manual, satuan lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara mengeluarkan 139 surat tilang untuk para pelanggar.
Kasat Lantas Polres Halut Iptu. Ibrahim Mappe kepada wartawan mengatakan tilang manual yang dilakukan kurang lebih selama dua minggu sedikitnya 139 pelanggar sudah terjaring razia.
Kasat mengatakan, para pengendara yang terjaring razia hampir sebagian besar pelanggaran adalah tidak menggunakan helm. Kemudian tidak ada TNKB dan menggunakan knalpot racing.
"Di samping itu, ada juga anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor. Hal ini tentu sangat berbahaya. Sebab, mereka belum mengetahui fungsi rambu lalulintas serta sering menerobos larangan," ujarnya.
Tidak pakai helm, Ditlantas tilang ratusan kendaraan di Maluku Utara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:54 WIB