Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melakukan rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah di wilayah Malut.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Rabu, mengatakan telah mengambil langkah dalam rangka akselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Malut.
Beberapa langkah yang telah dilakukan Argap Situngkir dan jajaran yakni bersurat secara resmi kepada Gubernur Malut, Walikota dan Bupati se Malut, dan koordinasi dengan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengurus Wilayah Notaris Malut.
"Kanwil Kemenkum Malut telah menyiapkan data sebaran notaris per kabupaten/kota berupa nama, alamat dan nomor telpon notaris yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Malut," tambah Argap Situngkir.
Sedagkan, Kadiv Yankum, Chusni Thamrin menambahkan bahwa tim kerjanya juga melakukan monitoring keaktifan desa dan kelurahan dalam melakukan permohonan pendaftaran dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Ditjen AHU.
Turut hadir mengikuti yakni Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi dan jajaran.
Dalam arahannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya peran Kemenkum dalam mendukung pendirian koperasi desa dan kelurahan sesuai tugas dan fungsi, terutama bagi Direktorat Jenderal AHU terkait pendaftaran dan pengesahan badan hukum koperasi.
Hal tersebut, kata Supratman sebagai tindak lanjut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menkum sendiri telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
"Notaris juga berperan penting dalam proses legalisasi akta pendirian koperasi, serta tanggung jawab untuk mengunggah dokumen-dokumen persyaratan, termasuk berita acara musyawarah desa," ujar Supratman.
Dirinya turut mendorong jajaran Kanwil Kemenkum untuk aktif menjalin komunikasi dengan pengurus daerah Ikatan Notaris dan memperkuat sinergi dengan Dinas Koperasi, termasuk pendekatan secara personal kepada para notaris.